TEMPO.CO, Lahore - Seorang perempuan dalam keadaan hamil tewas akibat dirajam atau dilempari batu keluarganya di luar gedung pengadilan Kota Lahore, Selasa, 27 Mei 2014. Korban telah menikah dengan pria pujaannya, namun tak mendapatkan persetujuan keluarga.
Perempuan nahas bernama Farzana Parveen, 25 tahun, itu sedianya menjadi saksi di pengadilan atas kasus penculikan yang dituduhkan terhadap calon suaminya, sebagaimana dilaporkan keluarganya kepada kepolisian.
Atas kejadian tersebut, ayah Parveen ditahan pihak berwajib karena dianggap paling bertanggung jawab atas kematian putrinya. Penyelidik kepolisian, Rana Mujahid, dalam keterangannya kepada media, mengatakan polisi juga sedang memeriksa sejumlah orang yang dianggap terlibat dalam hukuman rajam tersebut.
Menikah dengan cara dijodohkan oleh orang tua telah menjadi sebuah tradisi turun-temurun dalam masyarakat konservatif Pakistan. Pelanggar akan mendapatkan hukuman. Bahkan ratusan perempuan di Pakistan dibunuh setiap tahun demi kehormatan keluarga lantaran perempuan tersebut dituduh berzinah atau melakukan kegiatan seksual lainnya.
Hukuman rajam terhadap korban di depan umum sangat jarang terjadi di Pakistan. Itu sebabnya hukuman rajam yang terjadi di depan kerumuman orang di muka pengadilan, Selasa, 27 Mei 2014, sangat mengejutkan. Gedung pengadilan tersebut terletak di jalan raya utama Lahore.
Menurut seorang perwira kepolisian Lahore, Naseem Butt, Parveen telah menikah dengan Muhammad Iqbal, pria 45 tahun. Namun pernikahan tersebut tidak mendapatkan persetujuan keluarga setelah sebelumnya keduanya telah bertunangan selama bertahun-tahun.
AL-JAZEERA | CHOIRUL
Berita Terpopuler
Buka Kantor di Jakarta, Apple Tawarkan Lowongan
Ponsel Pintar LG G3 Berteknologi Sinar Laser
Apple Akhirnya Buka Kantor Cabang di Indonesia