TEMPO.CO, Bandung - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan pemerintah daerah akan membangun masjid di lokasi tempat kejadian perkara kekerasan seksual terhadap ratusan anak di bawah umur yang dilakukan Andri Sobadri, alias Emon, 24 tahun. "Kita tawarkan dibangun masjid. Kaya dulu Kramat Tunggak di Jakarta, sekarang jadi Islamic Center," kata dia di Bandung, Rabu, 28 Mei 2014.
Pekan lalu, Deddy sengaja mengunjungi lokasi pemandian air panas Lio Santa Citamiang di Kota Sukabumi yang menjadi tempat kejadian perkara kekerasan seksual anak di bawah umur oleh Emon. Tempat wisata milik pemerintah Kota Sukabumi itu, sebelumnya sudah ditutup oleh Wali Kota Sukabumi, tak lama setelah kasus itu terungkap.
Deddy mengatakan keputusan membangun masjid di sana sudah disetujui oleh pemerintah Kota Sukabumi. Pilihan membangunkan masjid di sana, untuk menghapus citra negatif lokasi pemandian air panas itu. "Harus radikal, (agar) jangan jadi tugu Raden Emon nanti," kata dia.
Pembangunan masjid itu bakal dibiayai lewat anggaran Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun depan. Deddy mengaku akan menyelipkan rencana pembangunan masjid itu dalam program pemerintah Jawa Barat yang mengagendakan membangun dua masjid besar tiap tahunnya di Jawa Barat. "Kita tiap tahun akan membuat minimal dua masjid besar di kabupaten/kota, yang penting ada tanahnya," kata Deddy.
Soal dana yang bakal digelontorkan membangun masjid itu, Deddy mengaku belum tahu. "Tergantung DED (Detil Enginering Design)-nya," kata Deddy.
Pemerintah Kota Sukabumi memutuskan untuk menutup dan menghentikan pengopersian obyek wisata Pemandian Air Panas Lio Santa Citamiang. Kawasan itu menjadi tempat kejadian perkara kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan Emon. Wali Kota Sukabumi Muhammad Muraz berencana membongkar semua bangunan di lokasi wisata itu.
Berkas penyidikan tahap pertama kasus kekerasan seksual anak di bawah umur itu sendiri sudah dilimpahkan penyidik kepolisian pada Kejaksaan Negeri Sukabumi. Perkara Emon itu menunggu keputusan P-21 oleh pihak kejaksaan sehingga bisa segera masuk pengadilan.
Saat ini jumlah korban Emon yang melapor tercatat mencapai 118 anak. Dari jumlah itu, 36 anak diduga menjadi korban sodomi Emon. Pihak kepolisan masih memburu dua tersangka lagi yang diduga pelaku kejahatan seksual terhadap Emon. Emon sendiri saat ini menjalani penahanan polisi di Markas Polres Sukabumi Kota.
AHMAD FIKRI
Berita terpopuler:
Cokelat Cadbury Mengandung Babi?
Dirut Pelni yang Dipecat Dahlan Ternyata Raup Laba
Selain Cadbury Berbabi, Waspadai Biskuit Haram