TEMPO.CO, Jakarta - Warga dan mahasiswa yang melakukan aksi di Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Kamis, 29 Mei 2014, bentrok dengan polisi.
Bentrok terjadi sekitar pukul 15.00 Wita dan mengakibatkan dua polisi dan satu personel TNI terluka. Dalam aksinya, warga menuntut pembebasan dua temannya yang ditahan kepolisian setempat. "Kami menuntut pembebasan mereka," kata Muhammad, 38 tahun, seorang warga di sana.
Dua orang yang ditahan adalah Muslimin, warga Dusun Konte, dan Irawan, warga Dusun Padamar, Kecamatan Kempo. Mereka ditahan pada 22 Mei lalu karena diduga sebagai pelaku pembakaran kantor perusahaan tebu PT Sejati Mantap Sejahtera (SMS) di Doro Ncanga, Kecamatan Pekat.
Aksi pembakaran itu merupakan buntut protes mereka pada perusahaan yang dianggap menanam tebu di lahan warga. Perusahaan juga dituding telah menutup lahan bagi pakan ternak di Kabupaten Dompu.
Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Dompu Ajun Komisaris Besar Purnama membenarkan adanya penahanan dua warga tersebut. "Kami melakukan penahanan karena dugaan keterlibatan sebagai pelaku pembakaran kantor PT SMS," ujar Purnama.
Adapun mengenai kericuhan pada Kamis sore ini, Purnama mengatakan polisi telah melepaskan tembakan peringatan saat warga mulai bertindak anarkis.
AKHYAR M. NUR
Berita Terpopuler:
Chairul Tanjung Emoh Ajak Pejabat Naik Pesawatnya
Agung Laksono Gantikan Suryadharma Ali
Kerapatan Layar LG G3 Mencapai 538 Piksel
Deddy Mizwar Pilih Prabowo-Hatta