TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan pergantian Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal Lydia Freyani Hawadi dapat menghambat kasus pedofilia di Jakarta International School. Menurut dia, jika pergantian itu untuk penyegaran organisasi, seharusnya tidak dilakukan saat Lydia tengah menangani kasus JIS dan sejumlah sekolah lain yang belum mengantongi izin.
"Mendikbud harusnya mempidanakan JIS, bukan mengganti Dirjen PAUDNI. Itu yang kami sesalkan. Padahal, selain tidak mengantongi izin, JIS tercatat pernah memiliki guru pedofil buronan FBI," kata Arist saat dihubungi Tempo pada Kamis, 29 Mei 2014.
Arist mengatakan pergantian Dirjen PAUDNI menunjukkan negara, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, terlampau kalah oleh JIS. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, ujar dia, seharusnya bukan mencopot Lydia, tapi menugaskannya untuk meneruskan pengawasan dan penyelidikan terhadap JIS dan sekolah lainnya. (Baca: Jumat Ini Polisi Lakukan Rekonstruksi Tertutup JIS)
Menteri Nuh membantah rencana pergantian Direktur Pendidikan Dasar Usia Dini Nonformal dan Informal terkait dengan kasus JIS. Dia mengatakan pergantian ini sudah lama direncanakan. "Kasus JIS muncul April, pergantian ini sudah diusulkan 7 Januari," katanya setelah melantik delapan rektor universitas di gedung kantornya, Senin, 26 Mei 2014.
Menurut Nuh, Lydia akan diganti untuk penyegaran organisasi. Kementerian telah mengajukan permintaan ini sejak Januari lalu. Oleh Istana, permintaan ini ditanggapi dengan menggelar sidang tim penilai akhir yang dipimpin Wakil Presiden Boediono. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kata dia, telah menyetujui hal ini. Surat keputusannya sudah diterbitkan sejak beberapa pekan yang lalu. "SK turun dua-tiga minggu yang lalu," tutur Nuh.
APRILIANI GITA FITRIA
Berita utama:
Jokowi: Surat ke Kejaksaan Agung Hanya Fitnah
Gus Sholah Kritik Amien Rais Soal Perang Badar
MK Batalkan Undang-Undang Perkoperasian