TEMPO.CO, Jakarta - Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, sampai saat ini belum menerima jatah insinerator, mesin penghancur sampah. Kalisari termasuk satu dari 20 lokasi yang seharusnya menerima hibah insinerator dari Dinas Kebersihan DKI Jakarta.
Wakil Lurah Kalisari Imam Cahyono mengatakan tidak pernah tahu soal insinerator itu. "Kami tidak pernah mendengar soal insinerator," ujar Imam di Jakarta, Rabu, 27 Mei 2014.
Menurut Imam, Dinas Kebersihan DKI Jakarta belum pernah sekalipun menghubungi kantor kelurahannya untuk membicarakan hal itu. Padahal, 20 unit insinerator sudah dihibahkan dari Dinas Kebersihan DKI pada 9 Mei 2014.
"Mesin komposting kami punya. Kalau insinerator, bentuknya saja saya tidak tahu," kata Imam.
Imam mengatakan kelurahannya akan sangat terbantu jika mendapat insinerator yang berkapasitas membakar sampah 4 ton dalam sehari. Pasalnya, sebelas rukun warga di wilayahnya saat ini mengelola sampah secara swadaya. "Kalau ada insinerator, bisa menghemat biaya untuk mengangkut sampah," ujarnya.
Pemberian 20 unit insinerator di 20 titik di DKI Jakarta, kecuali Jakarta Pusat dan Kepulauan Seribu, dimaksudkan untuk menanggulangi penumpukan sampah. (Baca juga: Mengolah Sampah Menggunakan Insinerator Berbahaya)
Rencananya, tahun 2016 hanya residu sampah berupa abu hasil pembakaran sampah saja yang akan dikirim ke tempat pembuangan sampah akhir.
ANDI RUSLI