TEMPO.CO, Jakarta -- Kepemilikan mobil Toyota Harrier B 15 AUD senilai Rp 670 juta oleh terdakwa dugaan kasus korupsi Hambalang, Anas Urbaningrum, diduga merupakan tanda jadi lepasnya proyek Hambalang ke PT Adhi Karya Tbk.
“Mas Anas ini kan jasnya sudah baru, sepatunya baru, anggota DPR baru, sebagai tanda jadi Hambalang, masak mobilnya belum?” kata jaksa, meniru percakapan antara Mahfud Suroso dan Teuku Bagus Mokhamad Noor. Lantas, dalam percakapan itu, Teuku Bagus menawarkan pilihan jenis mobil kepada Anas. Anas pun hanya menjawab, “Ya sudah diatur saja.” (Baca juga: Anas Didakwa Terima Rp 116 M dan US$ 5,2 Juta)
Percakapan tersebut berlangsung di sebuah restoran Cina di Pacific Place, Jakarta, pada September 2009. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Anas Urbaningrum, Muhammad Nazaruddin, Teuku Bagus Mokhamad Noor, Machfud Suroso, dan Munadi Herlambang.
Kebutuhan mobil tersebut lantas dicatat oleh Yulianis atas perintah M. Nazaruddin saat ada rapat di Anugerah Grup. Transaksi mobil tersebut dicatat dalam pembukuan keuangan PT Anugerah Nuantara bertanggal 15 September 2009. Mobil tersebut diantar ke kediaman Anas oleh Nurachmad Rusdam di Jalan Teluk Semangka Blok C4 No. 7, Duren Sawit, Jakarta Timur. (Longok pula: Bimbing Politik Nazar, Anas Dapat Dua Mobil Mewah)
AISHA SHAIDRA
Berita utama
Gunung Meletus, 133 Warga Terjebak di Sangiang Pulo
Selain Anggito, SBY Ganti Dirjen Kemenag yang Lain
Jokowi Ungguli Prabowo di Semua Kantong Massa