TEMPO.CO, Tangerang - Sejumlah pelanggan air bersih PT Aetra Air Tangerang di wilayah Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, mengeluhkan kondisi air yang didistribusikan ke rumah mereka. "Airnya kotor sekali, warna kuning dan agak kehijauan," kata Lola Aprianti, 34 tahun, pelanggan di Sindang Jaya, Pasar Kemis, Jumat, 30 Mei 2014.
Menurut Lola, air kotor sudah terjadi sejak Kamis sore kemarin. "Buat mandi dan mencuci saja saya ragu," ujarnya. Di bak penampungan air banyak kotoran mengendap berwarna kuning. "Katanya air bersih siap minum. Kalau kotor begini bagaimana mau diminum dan untuk makan?"
Pelanggan air di kompleks perumahan Telaga Bestari Cikupa, Tangerang, Banten, juga mengalami hal serupa. "Air keruh dan debit kecil," kata Betty Dian, warga kompleks itu. Pelanggan menjadi ragu akan kualitas dan sterilisasi air bersih. Kecewa dengan kualitas air, Lola dan suaminya berencana mengadukan hal ini ke bagian pengaduan Aetra.
PT Aetra Air Tangerang merupakan perusahaan di bidang layanan air bersih siap minum perpipaan. Perusahaan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mengatasi krisis air bersih di wilayah itu. Instalasi pengolahan air berkapasitas 900 liter per detik ditargetkan melayani 72.000 pelanggan atau sekitar 360.000 masyarakat di Kecamatan Sepatan, Pasar Kemis, Cikupa, Balaraja, dan Jayanti.
Sebelumnya, Direktur Operasional dan Teknik Aetra, Edi Hari Sasono, mengklaim bahwa air bersih yang diproduksikannya aman dikonsumsi sebagai air minum tanpa dimasak terlebih dulu. Dengan menggunakan jenis pipa ductile cast iron pipe (DCIP) pada pipa utama dan pipa high density polyethylene (HDPE) yang telah berstandar food grade, menurut Edi, air bersih yang disalurkan aman untuk dikonsumsi sebagai air minum. "Aman diminum," katanya.
Soal kondisi air yang kotor ini, Direktur Komersial dan Layanan Pelanggan PT Aetra Air Tangerang Untung Suryadi mengatakan sedang menyelidiki penyebabnya. "Sedang kami tindaklanjuti," katanya.
JONIANSYAH
Terpopuler:
Rusia: Indonesia Akan Dirikan Pusat Perawatan Heli
Dukung Jokowi-JK, Solihin: Ingin Pemerintah Bersih
MK Batalkan Undang-Undang Perkoperasian