TEMPO.CO, Jakarta - Pengerukan Waduk Pluit oleh PT Intiland Development Tbk masih menunggu kajian dan perhitungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kajian dan perhitungan itu mencakup nilai biaya yang dikeluarkan berdasarkan luas lahan bagi program tanggung jawab sosial perusahaan itu.
”Dia (PT Intiland) tentu enggak mau dong, sudah melakukan pengerukan tapi kami belum mau menandatangani suratnya karena kajiannya belum selesai,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta, Jumat, 30 Mei 2014. Akibatnya, Basuki melanjutkan, pelaksanaan pengerukan Waduk Pluit di Penjaringan, Jakarta Utara, oleh PT Intiland terpaksa ditunda.
Kedalaman Waduk Pluit saat ini tinggal tiga-empat meter. (Baca: Tak Dikeruk, Waduk Pluit Kembali Dangkal)
Menurut Kepala Seksi Pemeliharaan Tata Air Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta Djoko Susetyo, pengerukan waduk berhenti pada 2014 karena Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta tak menganggarkan dana pengerukan pada APBD 2014. Anggaran ini tak ada, kata Djoko, karena adanya janji program CSR (tanggung jawab sosial perusahaan) PT Intiland berupa pengerukan waduk. ”Kami khawatir ada overlaping atau tumpang-tindih antara anggaran CSR milik Intiland dengan anggaran dari APBD 2014,” kata Djoko pada pertengahan Mei lalu.
Ahok menjelaskan, pemerintah DKI sedang mendata ulang pengembang-pengembang yang pada pemerintahan sebelumnya mendapat izin reklamasi pantai dan daerah pesisir lainnya. Data terbaru ini akan menjadi dasar penyusunan perjanjian penyerahan kontribusi luas lahan yang harus diserahkan ke pemerintah DKI oleh pengembang yang telah melakukan renovasi. (Baca: Ahok: Normalisasi Tetap Jalan)
Soalnya, menurut bekas Bupati Belitung Timur ini, penyerahan nilai lima persen dari luas lahan yang direklamasi terlalu kecil. Ahok menginginkan para pengembang juga turut andil mengatasi banjir, mengeruk waduk, dan memperbaiki jalan inspeksi. Ihwal penambahan jumlah kontribusi, ia mengklaim beberapa pengembang telah menyetujui ide tersebut. ”Mereka setuju, tapi hasil perhitungannya belum dapat," katanya.
Ahok mengatakan telah menyelesaikan berita acara komitmen penyerahan kontribusi pengembang ke Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. ”Tinggal tunggu Pak Gubernur,” ujarnya.
LINDA HAIRANI
Terpopuler:
Rusia: Indonesia Akan Dirikan Pusat Perawatan Heli
Dukung Jokowi-JK, Solihin: Ingin Pemerintah Bersih
MK Batalkan Undang-Undang Perkoperasian