TEMPO.CO, Cipanas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sempat menyindir kampanye yang mengobral janji saat dia memimpin rapat kabinet terbatas membahas rancangan peraturan pemerintah sebagai turunan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Desa.
"Memang kalau musim pemilu atau musim kampanye itu banyak sekali janji," kata SBY, saat membuka rapat di Istana Kepresidenan, Cipanas, Jawa Barat, Jumat, 30 Mei 2014. "Ya, begitu hukumnya. Hukum politik, hukum kampanye."
Namun, ucap SBY, selama hampir sepuluh tahun memimpin pemerintahan, dia mengklaim mengetahui mana yang bisa dilakukan sesuai batas kemampuan negara dan pemerintah dan mana yang di luar batas kemampuan pemerintah.
"Obral janji mungkin menarik, tapi itu akan menjadi masalah, bahkan petaka bagi jalannya Republik dan bangsa ke depan," ujar SBY. Oleh karena itu, menurut SBY, dia berharap peraturan pemerintah tentang desa bisa pas serta memberikan manfaat bagi desa dan pemerintahan secara umum.
Di rapat itu, SBY ingin mendengarkan laporan dan presentasi Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi ihwal rancangan peraturan pemerintah tentang desa. "Kami berharap pada bulan Mei ini juga kami sudah menetapkan sebagai peraturan pemerintah atau substansi utamanya selesai akhir bulan ini," kata SBY. "Kemudian kami sahkan atau saya tanda tangani sebagai peraturan pemerintah."
Selain membahas peraturan pemerintah tentang desa, rapat kabinet yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB ini juga akan membahas rencana perubahan Undang-Undang Otonomi Khusus untuk Papua. Selesai rapat, SBY akan mendengarkan laporan dari Menteri Kooordinator Kesejahteraan Rakyat sekaligus Menteri Agama ad-interim Agung Laksono ihwal situasi konsolidasi di Kementerian Agama. Setelahnya, SBY juga akan menggelar rapat kabinet terbatas membahas bidang perekonomian.
PRIHANDOKO
Baca juga:
Didit Hediprasetyo, Putra Prabowo yang Mendunia
Kivlan Zein Ancam Adukan Komnas HAM ke Ombudsman
Scout Willis Topless di Jalanan New York
Ahok: Ada Rp 1,6 Triliun Anggaran Tak Pantas
Tim Hukum Jokowi Minta Setop Politisasi Kasus Bus