TEMPO.CO, Makassar - Calon wakil presiden Jusuf Kalla ikut membantah kabar bahwa Gubernur DKI Jakarta yang juga calon presiden usungan koalisi pimpinan PDI Perjuangan, Joko Widodo, pernah menyurati jaksa ihwal pengusutan kasus bus TransJakarta. "Itu tidak mungkin dilakukan Pak Jokowi," kata Jusuf Kalla saat hendak mengakhiri kunjungannya di Makassar, Jumat, 30 Mei 2014.
Kalla menilai surat itu sudah keterlaluan karena mengandung unsur fitnah. "Itu sudah kampanye hitam namanya, bukan lagi negatif," ujar Kalla.
Surat yang mengatasnamakan Gubernur DKI Jakarta itu sudah beredar di media sosial. Dalam surat tertanggal 14 Mei tersebut, Jokowi disebut meminta penundaan atas panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Kejaksaan Agung. Dalam surat itu, Jokowi disebut dipanggil untuk diperiksa terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan armada bus Transjakarta tahun 2013 oleh Dinas Perhubungan DKI.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Salah satunya mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono.
Ketua Koordinator Nasional Pro-Jokowi Budi Arie Setiabudi memastikan calon presiden Joko Widodo tak pernah menyurati Kejaksaan Agung untuk menunda pemeriksaannya dalam soal penyidikan kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta karatan. "Kami memastikan itu tanda tangan palsu dan selebaran gelap," kata Budi melalui siaran pres yang diterima pada Kamis, 29 Mei 2014.
TRI SUHARMAN
Terpopuler:
Tim Hukum Jokowi Minta Setop Politisasi Kasus Bus
Serikat Pekerja Nasional Dukung Jokowi-JK
Dukung Jokowi-JK, Solihin: Ingin Pemerintah Bersih