TEMPO.CO, Pontianak - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengirim surat resmi kepada Kapolri Jenderal Sutarman guna meminta bantuan personel polisi untuk pengamanan di Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Entikong.
Kapolda Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto membenarkan surat permintaan tersebut. "Secara teknis bantuan ini akan dirumuskan oleh Mabes Polri. Sehingga Polisi tidak menyalahi kewenangan dalam memberikan back up nanti," kata Arief, Sabtu, 31 Mei 2014. (Baca: Suap Bea Cukai, Siasati Kelonggaran di Perbatasan)
Arief mengatakan pihaknya juga sudah menindaklanjuti untuk melakukan koordinasi dengan Kanwil Direktorat Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat, selaku pihak yang paling berwenang untuk melakukan penindakan pidana penyelundupan.
Bantuan pengawasan PPLB Entikong ini merupakan ekses dari pengungkapan masuknya barang-barang dari Malaysia tanpa disertai dokumen pendukung. Senin lalu, empat petugas Bea Cukai Entikong diperiksa secara intensif oleh Direktorat Reserse Khusus Polda Kalimantan Barat.
Dari pernyataan terperiksa, terungkap beberapa fakta di lapangan mengenai modus operandi suap yang dilakukan perusahaan pengimpor, teknik pemeriksaan barang serta aliran dana dalam bentuk setoran ke beberapa rekening yang kini tengah diusut.
Koordinasi dengan pihak Kanwil Direktorat Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat akan dilakukan awal Juni, yang akan dihadiri oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Kamil Razak. Dia mengharapkan dengan koordinasi tersebut menjadi pintu untuk memberantas masuknya barang-barang ilegal di Kalimantan Barat.
"Tentunya kami mengedepankan instansi yang berwenang untuk menangani masalah penyelundupan, yakni PPNS Bea dan Cukai," tambahnya. (Baca: Kepolisian Buru Aset Lain Pejabat Bea Cukai Entikong)
ASEANTY PAHLEVI
Berita Lainnya
Selain Anggito, SBY Ganti Dirjen Kemenag yang Lain
Gunung Meletus, 133 Warga Terjebak di Sangeang Pulo
Pangdam Tanjungpura Minta 10 Tank untuk Perbatasan