TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sedang menanti surat cuti resmi yang akan dikeluarkan oleh Presiden dan Kementerian Dalam Negeri. Setelah surat tersebut keluar, Jokowi akan segera meninggalkan rumah dinasnya.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Kepala Daerah dan Hubungan Luar Negeri Heru Budihartono mengatakan Jokowi telah memutuskan untuk tidak tinggal di rumah dinas selama dia cuti. "Pak Gubernur memilih pindah, ada risiko yang dihindari," kata Heru kepada Tempo, Sabtu, 31 Mei 2014.
Baca Juga:
Padahal, menurut Heru, meskipun cuti, Jokowi masih punya hak untuk tinggal di rumah dinas. "Sebagai kepala pemerintahan dia memang sedang cuti bertugas, tapi dia masih sebagai kepala daerah yang mendapat fasilitas rumah dinas," kata dia. Namun, kata Heru, Jokowi lebih memilih pindah untuk menghindari kabar tak sedap yang mungkin berembus.
Selama cuti sebagai gubernur, Jokowi telah menyatakan tidak akan tinggal di rumah dinasnya. Kemarin, Jokowi mengaku telah membereskan perabotannya dan siap hengkang ketika menerima surat cuti resmi. Menurut rencana, hari ini merupakan hari penetapan calon peserta pemilihan presiden dan wakil presiden oleh Komisi Pemilihan Umum. Setelah penetapan keluar dan Jokowi resmi menjadi capres, capres dari PDIP itu pun akan resmi cuti. (baca: Izin Cuti Turun, Jokowi Tempati Rumah Baru)
NINIS CHAIRUNNISA