TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi telah menyurati Kementerian Keuangan untuk menaikkan cukai rokok. Menurut dia, ini dilakukan untuk mengurangi konsumsi rokok masyarakat.
"Kalau harga rokok mahal, orang yang sebenarnya kurang mampu dan generasi muda mikir dua hingga tiga kali untuk membeli," kata Nafsiah usai acara konferensi nasional tentang tembakau di Jakarta, Jumat, 30 Mei 2014.
Dia mengatakan kenaikan cukai ini juga dapat menambal APBN yang sekarang tengah defisit. Nafsiah tak menjelaskan berapa besaran cukai yang diharapkannya. Namun menurut dia, cukai rokok yang ditetapkan pemerintah saat ini adalah sebanyak 55 persen dari harga. Sedangkan di luar negeri, besaran cukai tersebut mencapai 60-80 persen. (Baca:Tahun Politik, Penerimaan Cukai Rokok Melonjak)
Muhammad Kartono dari Indonesian Tobacco Control Network malah meminta pemerintah tak membatasi cukai tersebut. Alasannya agar pemerintah bisa menaikkan cukai itu kapan saja. "Jadi, jangan dipatok. Kalau perlu 100 persen," katanya. (Baca: DPR Minta Ratifikasi Konvensi Tembakau Ditunda)
NUR ALFIYAH
Terpopuler:
Didit Hediprasetyo, Putra Prabowo yang Mendunia
Kivlan Zein Ancam Adukan Komnas HAM ke Ombudsman
Umat Katolik di Sleman Diserang Kelompok Bergamis
Dukung Jokowi-JK, Solihin: Ingin Pemerintah Bersih