TEMPO.CO, Sleman - Umat Kristen menggelar peribadatan pada pukul 08.00 WIB. Sebanyak 50 orang memadati rumah itu untuk beribadah. Mereka membuka segel rumah milik Nico Lomboan.
Warga yang sedang melakukan kerja bakti mendengar suara peribadatan sekitar pukul 08.15 WIB. Mereka lalu meminta jemaat untuk bubar. (Baca: Warga Sleman Bubarkan Ibadah Umat Kristen)
Sekitar pukul 09.00 WIB, Niko dan polisi bernegosiasi. Dengan alasan rumah itu tidak ada izin untuk dimanfaatkan sebagai gereja dan tempat ibadah, mereka membubarkan jemaat pukul 10.00 WIB. Polisi lalu memasang garis polisi tanda segel.
Tiba-tiba massa dari luar daerah itu justru melempari rumah ibadah tersebut sekitar pukul 12.00. Akibat penyerangan itu, sebagian kaca pecah.
Kepala Kepolisian Resor Sleman Ajun Komisaris Besar Ihsan Amin mengatakan polisi melakukan penjagaan standar. Selanjutnya, pihaknya bersama pemerintah berkoordinasi mengenai masalah penggunaan rumah sebagai gereja ini.
"Kami saling berkoordinasi dalam masalah ini," katanya. (Baca juga: Umat Katolik di Sleman Diserang Kelompok Bergamis)
Nico Lomboan yang dihubungi melalui telepon selulernya belum bisa dimintai konfirmasi.
MUH SYAIFULLAH
Berita Terpopuler
Massa Berjubah Kembali Datangi Rumah Julius
Neta S. Pane: Penyerangan di Yogya Kental Unsur Politis
Perubahan Haji Era Anggito