TEMPO.CO, Padang - Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand), memberikan Anugerah Muhammad Yamin kepada tiga tokoh yang dianggap mendedikasikan ilmu dan kehidupannya untuk memajukan hukum tata negara di Indonesia. Tiga tokoh itu adalah, pakar hukum tata negara Sri Soemantri Martosoewignjo, advokat senior Adnan Buyung Nasution dan jurnalis senior Kompas Budiman Tanuredjo.
Guru Besar Fakultas Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran (Unpad) Sri Soemantri Martosoewignjo mendapat penghargaan untuk kategori lifetime achievement. "Prof Sri memenuhi kriteria itu dan layak dianugerahi," ujar anggota dewan juri Yudi Latif saat malam anugerah Muhammad Yamin, di Sawahlunto, Sumatera Barat, Sabtu malam, 31 Mei 2014.
Baca Juga:
Yudi mengatakan kategori lifetime achievement diperuntukkan bagi mereka yang memiliki jejak panjang pengabdian konstitusi di bidang akademik, proses politik, dan perubahan konstitusi. Selain Yudi, anggota dewan juri lainnya adalah Anhar Gonggong, Laica Marzuki, Zainal Arifin, Yuliandri dan Ni'matul Huda.
Sri Soemantri dianggap telah memberikan perhatian dan sumbangsih dalam bidang ketatanegaraan dan hak asasi manusia, di tiga zaman, yaitu, orde lama, orde baru dan reformasi. Pria berusia 88 tahun ini terlibat dalam perubahan konstitusi saat menjadi anggota Badan Konsituante pada 1956-1959. Ia tetap mengajar secara konsisten di beberapa perguruan tinggi di Indonesia. Diamanahkan sebagai rektor di sejumlah perguruan tinggi. "Prof Sri banyak mempengaruhi perubahan konstitusi kita," ujar Yudi.
Saat menerima anugerah ini, Sri mengatakan, bekerja di perguruan tinggi harus disertai sikap jujur dan terbuka. "Pantang takut dalam situasi apapun yang kita hadapi," ujarnya
Anugerah Konstitusi Muhammad Yamin juga disematkan kepada Adnan Buyung dengan kategori karya monumental. Pendiri Lembaga Bantuan Hukum ini menulis disertasi berjudul "Aspirasi Pemerintahan Konstitusional di Indonesia (Studi Sosio-Legal Atas Konstituante 1956-1959)", saat menyelesaikan studi doktor di Univesitas Utrecht, Belanda pada 1992.
Kategori ketiga Anugerah Konstitusi ini yaitu jurnalis konstitusi. Katergori ini diterima jurnalis senior Kompas, Budiman Tanuredjo. Karena memberi perhatian yang besar terhadap isu-isu hukum, hak asasi manusia dan ketatanegaraan, melalui karya jurnalistik.
ANDRI EL FARUQI
Berita lain:
Cerita di Balik Perseteruan Prabowo-Wiranto
Pakar Tata Negara Usulkan Kompilasi UU Pemilu
Cari iPhone Hilang, Berteriaklah