TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu mengatakan akan melakukan evaluasi pidato calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Joko Widodo, di Komisi Pemilihan Umum, Ahad, 1 Juni 20014. Seusai penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden di KPU hari ini, dalam pidatonya, Jokowi mengajak masyarakat untuk memilih dirinya.
"Persoalan apakah tadi itu kampanye atau tidak, Bawaslu akan melakukan kajian secara mendalam. Jadi, tidak serta-merta menyatakan itu adalah kampanye, meski kami melihat langsung ada ajakan," kata anggota Bawaslu, Nasrullah, kepada wartawan di gedung Komisi Pemilihan Umum.
Dalam pidatonya, Jokowi mengatakan, "Nomor 2 adalah simbol keseimbangan. Ada capres ada cawapres. Ada mata kanan-mata kiri. Ada telinga kanan-telinga kiri. Semua harmoni dalam sebuah keseimbangan. Dan untuk menuju kepada Indonesia yang harmoni dan penuh keseimbangan, pilihlah nomor 2." (Baca: Jokowi Promosikan Nomor Urut di Depan Prabowo)
Soal pidato ini, Ketua KPU Husni Kamil Manik juga mengaku tak ada masalah. Menurut Husni, KPU hanya mempersilakan Jokowi untuk berpidato selama tiga menit guna memberi kata sambutan. KPU juga tak menentukan jenis materi sambutan. "Kalaupun ada yang memuji KPU, itu juga tidak di-setting. Tidak ada problem," katanya.
FEBRIANA FIRDAUS
Baca Juga:
Berita utama
SBY Tak Hadiri Pemaparan Visi dan Misi Prabowo
Kampanyekan Prabowo, Rhoma Konser di 20 Tempat
Warga Sleman Bubarkan Ibadah Umat Kristen