TEMPO.CO, Jakarta - Korban ketiga kasus kekerasan seksual di Taman Kanak-kanak Jakarta International School siang ini akan mendatangi Polda Metro Jaya (Baca: Runutan Waktu dan Tersangka Pelecehan Seksual di JIS) Korban yang merupakan warga negara asing ini akan menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak. “Siang ini pukul 11.00 korban diperiksa,” ujar sumber Tempo, Senin, 2 Juni 2014.
Korban ketiga ini sebelumnya sudah mengadu ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri (Baca: Bertambah, Korban Pelecehan Seksual di JIS ) Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Suhardi Aliyus membenarkan adanya laporan itu. Namun Suhardi mengatakan penyidikan kasus ini dilakukan secara bersama-sama dengan Unit PPA Polda Metro Jaya.
“Kami akan melakukan penyidikan bersama dengan Polda Metro Jaya karena kasus serupa sebelumnya sudah dipegang Polda,” ujarnya kepada Tempo.
Sumber Tempo itu mengatakan korban ketiga ini mengaku pelaku kekerasan seksual terhadap dirinya adalah dua staf pengajar JIS, bukan tenaga kebersihan yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Anak pasangan yang berasal dari dua negara di Eropa ini bahkan sudah mengidentifikasi pelaku. “Sudah diketahui nama dan fotonya,” ujar sumber tersebut.
FEBRIYAN
Berita lain:
Cerita di Balik Perseteruan Prabowo-Wiranto
Warga Sleman Bubarkan Ibadah Umat Kristen
Sultan Didesak Agar Tegas Selesaikan Intoleransi di DIY