TEMPO.CO, Surakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh akan tetap mempertahankan penerimaan mahasiswa baru dengan pola undangan yang bernama SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri).
Menteri Nuh menjelaskan konsep SNMPTN adalah mengakui prestasi siswa selama bersekolah. "Dasar penerimaannya adalah nilai rapor di semester 3, 4, dan 5. Ditambah nilai ujian nasional dan prestasi siswa. Mau prestasi olimpiade, seni tari, atau lainnya. Pokoknya prestasi itu diberi pengakuan," katanya saat meresmikan gedung pusat kegiatan belajar masyarakat Ar Ridho di Surakarta, Jawa Tengah, Senin, 2 Juni 2014.
Dia menilai SNMPTN tidak berbeda dengan Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK). Bedanya, PMDK dilaksanakan per perguruan tinggi negeri, untuk SNMPTN dilakukan secara nasional.
Sebelumnya, Rektor Universitas Sebelas Maret Surakarta Ravik Karsidi meminta ada evaluasi pelaksanaan SNMPTN. Sebab ada kecenderungan kualitas mahasiswa baru yang diterima lewat jalur SNMPTN kalah oleh mereka yang diterima lewat jalur tulis. (Baca: UNS Minta Jalur Penerimaan SNMPTN Dievaluasi)
"Sebaiknya tidak semua siswa kelas XII bisa mendaftar lewat jalur SNMPTN. Selain itu kuotanya dikurangi dari 50 persen," kata Ravik akhir Mei lalu. Dia menilai penerimaan hanya berdasarkan nilai rapor, nilai ujian nasional, dan prestasi tidak menjamin kualitas mahasiswa baru. Dia berkeyakinan seleksi lewat ujian tulis lebih menjamin kualitas.
Nuh membantah jika kualitas mahasiswa baru yang diterima lewat jalur SNMPTN kurang bagus. Dia menilai mereka yang diterima lewat SNMPTN sama berkualitasnya dengan yang diterima melalui jalur tes atau SBMPTN.
Menurutnya konsep SNMPTN atau penerimaan mahasiswa baru tanpa ujian tulis dipilih sebagai jalur penerimaan utama karena ada korelasi antara anak yang berprestasi tiap semester dengan prestasi di kemudian hari. "Sehingga kami ingin paling tidak 50 persen mahasiswa baru diterima lewat SNMPTN," ucapnya.
UKKY PRIMARTANTYO
Terpopuler
Cerita di Balik Perseteruan Prabowo-Wiranto
Sultan Didesak Agar Tegas Selesaikan Intoleransi di DIY
3 Hal Tak Bisa Dilakukan Ahok sebagai Plt Gubernur
Kasus Haji, PPATK: Rekening Anggito Mencurigakan