Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Thailand Kompetitor Utama Indonesia Hadapi 2015  

image-gnews
TEMPO/ Nita Dian
TEMPO/ Nita Dian
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Thailand diprediksi bakal menjadi kompetitor utama Indonesia di sektor mainan anak dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. Soalnya, teknologi yang digunakan Thailand sudah lebih maju. "Thailand jadi kompetitor Indonesia, seperti yang saya lihat saat pameran di Jakarta dua tahun lalu," ujar Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian Euis Saedah saat membuka seminar Menyiapkan IKM Memenuhi Standar SNI Produk Mainan di Graha Sucofindo, Surabaya, Senin, 2 Juni 2014.

Pada pameran dua tahun lalu itu, Euis menuturkan melihat sekitar 200 mainan anak produksi Thailand. Menurut dia, bahkan di antaranya sudah berbahan ramah lingkungan dan berteknologi nano. "Ada boneka bahannya bio, kalau dielus-elus ada wangi cokelat, ada juga vanila," katanya.

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian kini mendorong industri kecil dan menengah untuk menerapkan wajib standar nasional Indonesia (SNI) mainan anak. Sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24 Tahun 2013 tentang Pemberlakuan SNI Mainan Anak yang mulai diberlakukan 30 April 2014. (Baca: Jelang AFTA, 50 Industri Mainan Ditargetkan SNI).

Menurut Euis, pelaku industri kecil dan menengah mainan anak harus siap untuk menerapkan SNI. Apalagi implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN hanya tinggal beberapa bulan lagi. Mainan anak menjadi salah satu produk yang wajib bagi IKM menjadi SNI selain helm dan pakaian bayi.

Penerapan SNI bagi produk tersebut untuk melindungi kepentingan konsumen, pelaku usaha, dan masyarakat dalam aspek kesehatan, keselamatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan hidup. Selain itu juga mengefisienkan industri dalam negeri sehingga mempunyai daya saing yang kuat di pasar dalam maupun luar negeri. (Baca: Pengusaha Mainan Anak Minta Kemudahan Urus SNI)

Kepala Sub-Direktorat Industri Alas Kaki Kulit dan Aneka, Richard, mengatakan bahwa masih banyak mainan anak yang mengandung zat berbahaya. Menurut dia, hasil uji Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia melalui laboratorium Afiliasi Kimia Universitas Indonesia menyebutkan adanya kandungan logam dalam sejumlah mainan, di antaranya timbal (Pb), merkuri (Hg), cadmium (Cd), dan cromium (Cr). Zat-zat tersebut bisa menyebabkan keracunan kronik otak. "Pemberlakukan SNI mainan secara wajib bertujuan menjamin keselamatan anak," kata Richard.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Syamsul, pengusaha industri kecil dan menengah produk boneka, mengatakan belum memiliki sertifikasi SNI. Alasannya selama ini, dia tidak pernah mendapatkan sosialisasi SNI. Bagi pengusaha kecil, menurut dia, banyak sekali yang harus diurus mulai dari izin usaha, merek dagang, hingga SNI terutama untuk menghadapi pasar bebas 2015. "Tapi kalau dibantu, akan lebih mudah bagi IKM," ujar dia.

AGITA SUKMA LISTYANTI

Terpopuler:

Cerita di Balik Perseteruan Prabowo-Wiranto
Warga Sleman Bubarkan Ibadah Umat Kristen
Sultan Didesak Agar Tegas Selesaikan Intoleransi di DIY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Gunung Semeru Erupsi Disertai Gempa Awan Panas Guguran Selama 27 Menit

10 menit lalu

Gunung Semeru erupsi pada Sabtu, 9 Maret 2024, pukul 08.28 WIB (ANTARA/HO-PVMBG)
Gunung Semeru Erupsi Disertai Gempa Awan Panas Guguran Selama 27 Menit

Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Gunung Semeru melaporkan adanya erupsi disertai gempa awan panas guguran selama 27 menit, Kamis sore, 28 Maret 2024,


Polisi Beberkan Modus dan Bukti Pemalsuan BBM di 4 SPBU Tangerang, Jakarta, dan Depok

32 menit lalu

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan), memberikan keterangan tentang pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite menjadi Pertamax di empat SPBU, di Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polisi Beberkan Modus dan Bukti Pemalsuan BBM di 4 SPBU Tangerang, Jakarta, dan Depok

Bareskrim Polri mengungkap modus dalam kasus pemalsuan bahan bakar minyak atau BBM Pertamax yang libatkan empat tangki pendam di 4 SPBU.


Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

37 menit lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.


Waspada Demam Berdarah Menjelang Libur Hari Raya Idul Fitri

42 menit lalu

Ilustrasi demam berdarah dengue atau DBD. Pexels/Tima Miroscheniko
Waspada Demam Berdarah Menjelang Libur Hari Raya Idul Fitri

Seorang individu tidak hanya berisiko terkena demam berdarah dengue (DBD), tetapi juga berpotensi menyebarkan virus dengue apabila telah terinfeksi.


Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

49 menit lalu

Tersangka Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil, menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Muhammad Adil diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, serta tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

KPK kembali menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang.


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

56 menit lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


194 Tahun Lalu Pangeran Diponegoro Ditangkap Belanda, Ini Kilas Peristiwanya

59 menit lalu

Pangeran Diponegoro. ikpni.or.id
194 Tahun Lalu Pangeran Diponegoro Ditangkap Belanda, Ini Kilas Peristiwanya

Pangeran Diponegoro ketika itu bersedia menyerahkan diri dengan syarat sisa anggota laskarnya yang tersisa dibebaskan.


KPK Setor Rp 5,7 Miliar ke Kas Negara, Uang Pengganti dari Bekas Bupati Buru Selatan

1 jam lalu

Mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022. KPK menduga Tagop menerima fee Rp10 miliar dalam kasus tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPK Setor Rp 5,7 Miliar ke Kas Negara, Uang Pengganti dari Bekas Bupati Buru Selatan

Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa dihukum enam tahun penjara karena terbukti menerima suap dan gratifikasi.


Korupsi BTS 4G, Dirut PT Sansaine Exindo Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

1 jam lalu

Dua terpidana kasus korupsi Proyek Strategis BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galumbang Menak (kiri) dan Eks Menteri Kominfo Johnny G Plate (kanan) memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung untuk menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Windi Purnama dan Yusrizki Muliawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Korupsi BTS 4G, Dirut PT Sansaine Exindo Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Terdakwa korupsi BTS Jemy Sutjiawan disebut memberikan komitmen fee sebesar USD 2,5 juta untuk pekerjaan paket 1 dan 2 BTS 4G Tahun 2021.