TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok marah-marah saat ditanya soal kisruh di PAM Jaya. "Semua LSM yang menggugat perjanjian PAM Jaya dengan kedua operator itu cuma bikin susah warga," kata Ahok kepada Tempo, Jumat, 30 Mei 2014, di ruangannya. Sepanjang wawancara, nada suara Ahok terus meninggi. (Baca: Tiga Hal Yang Tak Bisa Dilakukan Ahok Selama Menjadi Plt Gubernur)
Berbagai kata caci-maki diucapkan Ahok saat menerangkan kasus gugatan perjanjian PAM Jaya dengan PT Palyja dan PT Aetra. Kini, kasus tersebut tengah diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta termasuk salah satu pihak yang digugat. Caci-maki itu ia tujukan kepada para penggugat yang dianggapnya tak pernah memberikan solusi apa pun. "Sudah saya tantang mereka, apa solusinya," katanya dengan nada tinggi dan telunjuk mengarah ke atas.
Sejumlah LSM, seperti Indonesian Corruption Watch, KRuHA, dan LBH Jakarta, menggugat perjanjian kerja sama PAM Jaya dengan Palyja dan Aetra tahun lalu. Mereka menganggap perjanjian kerja sama itu sangat merugikan negara dan masyarakat. Kedua operator dianggap sangat diuntungkan dari dua perjanjian itu. Salah satunya, beban selisih tarif air (shortfall) yang mesti dibayar PAM Jaya yang bila diakumulasi hingga 2022 berjumlah Rp 18 triliun.
Perjanjian itu juga menyebabkan tarif air di Jakarta menjadi salah satu yang tertinggi di Asia Tenggara, yaitu sekitar Rp 7.000 per meter kubik. Padahal, audit BPKP pada 2011 menyebutkan seharusnya air di Jakarta hanya Rp 4.025 per meter kubik. "Perjanjian itu menjadi penyebab bobroknya air di Jakarta dan mempermudah korupsi," kata Reza Shihab dari KRuHA.
Pemprov DKI, ujar Ahok, sebenarnya menyadari kebobrokan perjanjian kerja sama tersebut. Itu sebabnya, DKI berencana mengambil alih saham Palyja dan Aetra lewat PT Pembangunan Jaya, yang saham mayoritasnya dimiliki Pemprov DKI. Namun rencana itu ditolak para LSM. (Baca: Pembangunan Jaya siapkan Uang Beli Palyja)
Mereka menganggap hal itu bukan solusi, dan enggan menarik gugatan. Nah, selama gugatan itu masih ada, Ahok tak bisa berbuat apa-apa. Termasuk rencananya merebut pengelolaan air Jakarta. "Apa maunya mereka (penggugat)," kata Ahok, kembali dengan nada tinggi. (Baca: Aetra Tolak Jual Saham)
MUSTAFA SILALAHI | AGUNG SEDAYU
Baca Juga :
Warga Sleman Bubarkan Ibadah Umat Kristen
Cerita di Balik Perseteruan Prabowo-Wiranto
Penghargaan Pluralisme Sultan Didesak untuk Dicabut