TEMPO.CO, Jakarta - Hasil tangkapan nelayan di Sendang Biru, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, anjlok hingga separuh lebih. Kerusakan habitat terumbu karang dan hutan mangrove dianggap sebagai penyebab utama berkurangnya tangkapan ikan. "Terumbu karang dan mangrove di sini rusak parah," kata salah seorang nelayan, Sri Siswati, Senin, 2 Juni 2014.
Sebelumnya, nelayan berhasil menangkap sekitar 70 ikan tuna berbobot 45-70 kilogram per ekor setiap hari. Sekarang tangkapan hanya separuhnya. Sedangkan jika menangkap ke tengah laut, dibutuhkan bahan bakar lebih banyak dan perahu lebih besar.
Walhasil, pendapatan para nelayan terus menurun. Kini mereka khawatir kerusakan habitat terumbu karang bakal mengancam kelangsungan hidup para nelayan. Karena itu, masyarakat setempat berpatroli untuk mencegah pencurian dan kerusakan terumbu karang. Juga perusakan hutan mangrove.
Sekitar 75 persen terumbu karang di Kabupaten Malang rusak akibat ulah manusia. Terumbu karang rusak lantaran nelayan menangkap ikan dengan bom atau racun. Selain itu, kerusakan juga disebabkan oleh eksploitasi terumbu karang secara berlebihan dan juga pencurian karang.
"Terumbu karang rusak karena penangkapan ikan dengan bom, racun, dan pencurian terumbu karang," kata Kepala Seksi Sumber Daya Laut dan Pesisir Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Malang, Agung Revolusi Cahyanto. Terumbu karang terhampar sepanjang 160 kilometer di garis pantai yang meliputi enam kecamatan, yakni Donomulyo, Sumbermanjing Wetan, Ampelgading, Gedangan, Bantur, dan Tirtoyudo.
Sedangkan hutan mangrove rusak lantaran penggundulan hutan di sepanjang pesisir selatan Kabupaten Malang. Dampaknya, terjadi erosi. Lapisan tanah pun menutup hutan mangrove dan terumbu karang. Selain itu, mangrove dibabat untuk dijadikan kayu bakar dan arang. Sekitar 53 persen dari 340 hektare hutan mangrove rusak berat.
Padahal hutan mangrove yang tumbuh di pesisir pantai berfungsi mencegah abrasi serta menjadi habitat biota laut, termasuk aneka jenis ikan. Untuk memulihkan hutan mangrove, Pemerintah Kabupaten Malang bersama petani melakukan penanaman bibit. Pada tahun ini ditanam 35 ribu bibit mangrove di Tamban, Pujiharjo, dan Ngliyep.
EKO WIDIANTO
Berita Terpopuler:
Sultan Didesak Agar Tegas Selesaikan Intoleransi di DIY
3 Hal Tak Bisa Dilakukan Ahok sebagai Plt Gubernur
Kasus Haji, PPATK: Rekening Anggito Mencurigakan
Penghargaan Pluralisme Sultan Didesak untuk Dicabut