TEMPO.CO, Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama memasukkan 116 pegawai Kementerian itu ke dalam daftar hitam. Dua belas di antaranya adalah pegawai negeri sipil Kementerian Agama yang diduga tersangkut kasus haji.
Sumber Tempo mengatakan salah satu dari ratusan orang itu adalah pegawai honorer bernama Ferari. Pegawai tidak tetap ini tercatat melakukan penarikan dalam jumlah yang cukup signifikan, yakni Rp 1,4 miliar. Penarikan yang dilakukan Ferari dari rekening haji terjadi dua kali, yakni pada 10 Maret 2010 dan 8 Februari 2011. Nama tenaga honorer urusan haji itu identik dengan produsen mobil balap asal Italia yang berperforma apik. Mobil supercepat itu terkenal mahal.
Inspektur Jenderal Kementerian Agama Jasin enggan berkomentar soal transaksi anak buahnya itu. Menurut Jasin, Ferari masih punya hubungan kekerabatan dengan salah satu pejabat eselon III setingkat kepala bagian di Direktorat Jenderal Haji dan Umrah.
Adapun menurut Anggito Abimanyu, yang baru saja mundur dari jabatan Direktor Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Ferari termasuk pemegang uang muka (PUM) yang kerap memakai rekening pribadi. "Kegiatannya Senin, uangnya cair Jumat. Uangnya mau dikemanakan coba. Kan disimpan," kata Anggito. Dia bahkan mengklaim, sejauh pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, tindakan para PUM itu tidak mengandung unsur korupsi, meski rekeningnya dikategorikan "liar".
Namun pernyataan ini langsung dibantah Jasin. "Itulah, makanya, kalau masih ada dugaan melindungi staf yang berbuat menyimpang, enggak akan beres. Itu artinya membiarkan penyakit itu tetap bercokol di situ," tuturnya.
FEBRIANA FIRDAUS | RIKY FERDIYANTO
Berita Terpopuler:
Diduga Mencurigakan, Ini Isi 14 Rekening Anggito
116 Pegawai Kementerian Agama Masuk Daftar Hitam
Honorer Ini Tarik Rp 1,4 Miliar di Rekening Haji
Pegawai Ini Terima Rp 1,3 Miliar dari Travel Haji