Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Jatim Amankan Senjata Api Ilegal Asal Taiwan  

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi. tribune.com.pk
Ilustrasi. tribune.com.pk
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Awi Setiyono, menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan senjata api yang tidak memiliki surat resmi atau tanpa dilengkapi dokumen-dokumen yang sah. "Dua tersangka pemilik senpi itu juga kami amankan," kata dia kepada wartawan di Markas Polda Jatim, Selasa, 3 Juni 2014.

Menurut Awi, kemarin, 2 Juni 2014, sekitar pukul 11.30 WIB, Jatanras Polda Jatim menangkap Rony Yasin, 39 tahun, warga Jalan Krembangan Baru 21, Surabaya, di Apartemen Metro Polis, Jalan Tenggilis, Surabaya. Kemudian polisi melakukan pengembangan kasus sehingga sekitar pukul 15.00 WIB polisi kembali menangkap tersangka Budi Hermanto, 38 tahun, warga Jalan Rangkah IV/21, Tambaksari, Surabaya, di Jalan Kembang Jepun Nomor 149, Pabean Cantika, Surabaya.

"Keduanya ditangkap karena kedapatan membeli senjata api dan senjata air (-soft) gun berbagai jenis," katanya.

Adapun Rony Yasin mengaku membeli barang itu dari tersangka IR yang berada di Jakarta, mereka melakukan komunikasi awalnya melalui Facebook yang kemudian beralih ke BBM. Dari komunikasi BBM itu keduanya melakukan transaksi hingga deal, setelah itu Rony mentransfer uang sebesar harga senpi itu ke rekening IR, lalu IR mengirimkan barangnya itu melalui jasa pengiriman ekspedisi Pahala Expres di Jalan Arjuna, Surabaya. "Dari tangan tersangka Rony Yasin kemudian dijual kepada tersangka Budi Hermanto," kata dia.

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan senjata api jenis Revolver kaliber 22 milimeter beserta peluru tajam sebanyak 10 butir dengan harga Rp 12 juta dan senjata api Browning kaliber 9 milimeter beserta peluru tajam sebanyak 19 butir dengan harga Rp 13 juta, serta 5 pucuk senjata airsoft gun. Sedangkan untuk senjata api Browning kaliber 9 milimeter beserta peluru tajam sebanyak 19 butir itu, dijual kepada tersangka Budi dengan harga Rp 10 juta.

"Barang itu dijual lebih murah karena Rony mengaku hanya menyewakan kepada Budi," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain barang bukti tersebut, kata Awi, polisi juga mengamankan satu pucuk senjata api jenis Revolver Wingun, satu pucuk senjata api jenis pistol SKIF A, satu pucuk senjata api pistol Jericho 941, satu pucuk senjata api jenis pistol KWC, dan satu pucuk senjata api jenis Revolver Sport 7 series.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara. "Jadi hukumannya ini memang berat," kata Awi.

MOHAMMAD SYARRAFAH

Berita Terpopuler:
Kasus Haji, Nama Honorer ini Identik dengan Mobil
Foto Topless Dikecam, Scout Willis Tidak Menyesal
Sebab Raja Spanyol Turun Takhta
Tak Hadirkan Saksi Meringankan, Akil: Mahal
Dicegah KPK, Ini Dua Versi Peran Teman Ibas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rusia Dituding Dapat Senjata Selundupan dari Iran untuk Perang Ukraina

12 April 2022

UAV hipersonik bisa terbang hingga 12 kali kecepatan suara dengan kemampuan yang membuatnya sulit terdeteksi. AUKUS mengembangkan senjata ini untuk menandingi Rusia, Cina, dan Korea Utara yang telah memiliki  rudal hipersonik. Hypersonix
Rusia Dituding Dapat Senjata Selundupan dari Iran untuk Perang Ukraina

Iran disebut memberikan senjata selundupan ke Rusia yang digunakan dalam perang melawan Ukraina. Apa saja?


Paus Fransiskus Kutuk Orang yang Jual Senjata ke Teroris

11 Maret 2021

Paus Fransiskus saat menghadiri doa untuk para korban perang di antara reruntuhan gereja Hosh al-Bieaa, di Kota Tua Mosul, Irak, 7 Maret 2021. Gereja Hosh al-Bieaa tersebut hancur akibat peperangan melawan kelompok militan ISIS. Vatican Media/Handout via REUTERS
Paus Fransiskus Kutuk Orang yang Jual Senjata ke Teroris

Paus Fransiskus mengutuk produsen senjata dan penyelundup yang menjual senjata kepada teroris


AS Bekukan Aset Pengusaha Tambang Dukung Garda Revolusi Iran

2 Mei 2020

Seorang demonstran Iran memegang foto almarhum Mayor Jenderal Iran Qassem Soleimani, selama protes menentang pembunuhan Soleimani, kepala Pasukan elit Quds, dan komandan milisi Irak Abu Mahdi al-Muhandis, yang tewas dalam serangan udara di Bandara Baghdad, di depan kantor PBB di Teheran, Iran, 3 Januari 2020. [Nazanin Tabatabaee / WANA (Kantor Berita Asia Barat) via REUTERS]
AS Bekukan Aset Pengusaha Tambang Dukung Garda Revolusi Iran

AS membekukan semua aset Amir Dianat atau perusahaannya, Taif Mining Service karena bantu Garda Revolusi Iran menyelundupkaan senjata ke luar negeri,.


Polisi Lacak Dugaan Penyelundupan Senjata dan Amunisi ke Papua

13 Januari 2020

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Polisi Lacak Dugaan Penyelundupan Senjata dan Amunisi ke Papua

Menurut Irjen Paulus, penyelundupan senjata api dan amunisi kepada kelompok bersenjata Papua menjadi pekerjaan besar dan berat yang harus ditangani.


Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

27 Mei 2019

Ilustrasi Polwan. TEMPO/Ifa Nahdi
Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan seorang perempuan berinisial NOS yang merupakan anggota polisi wanita atau polwan Polda Maluku Utara.


Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

29 Maret 2019

Polda Jawa Timur menitipkan seekor anakan komodo (varanus komodoensis) dan satwa lain ke BKSDA Jawa Timur, Jumat, 29 Maret 2019. Satwa dilindungi ini disita dari komplotan penyelundup yang ditangkap polisi. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

Polda Jawa Timur mengungkap perdagangan puluhan satwa dilindungi, termasuk komodo, secara online


BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

27 Februari 2019

Vanessa Angel berfoto saat menikmati liburannya di The Sakala Resort Bali. Vanessa Angel memulai karier di dunia hiburan sejak tahun 2008. Instagram/vanessaangelofficial
BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung enggan menanggapi kuasa hukum Vanessa Angel yang mempermasalahkan BAP kliennya.


Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

7 Januari 2019

Artis Vanessa Angel (dua dari kiri) membacakan pernyataan setelah keluar dari ruang pemeriksaan Subirektorat Siber Polda Jawa Timur, 6 Januari 2019 setelah diperiksa sejak Sabtu kemarin.  Vanessa menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat usai diperiksa penyidik. TEMPO/Kukuh SW
Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

Polda Jawa Timur menyatakan bahwa pria pemesan Vanessa Angel di Surabaya adalah pengusaha tambang asal Lumajang berinisial R.


Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

7 Januari 2019

Vanessa Angel berpose di depan mobil mewahnya Porsche Boxster. Sumber: instagram @vanessaangelofficial
Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

Muncikari Tantri menawarkan jasa layanan seksnya melalui media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp. Tarif jasa seksnya Rp 25-80 juta.


Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

17 November 2018

Unggahan Ahmad Dhani. Instagram
Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

Dengan disitanya akun Instagram Ahmad Dhani, sejumlah alat bukti yang dibutuhkan penyidik telah lengkap.