TEMPO.CO, Jakarta: Kepolisian Resor Kota Tangerang mengungkap pembunuhan wanita yang dimasukkan ke dalam karung yang telah diisi batu, kemudian dibuang di Sungai Kampung Bom, Desa Jenggot, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Ternyata, pembunuhan bermotif asmara ini dilakukan oleh kekasih gelap wanita itu sendiri.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Tangerang Komisaris Aris Triyunarko mengungkapkan, D, 26 tahun, membunuh kekasihnya Aliyah, 28 tahun, karena menuntut untuk dinikahi. Padahal, D saat itu sudah memiliki istri." Korban mengancam tersangka, jika tidak dinikahi hubungan mereka yang sudah terjalin selama setahun ini akan dibongkar ke istrinya," kata Aris di Tigaraksa, Senin, 2 Juni 2014.
Karena takut ancaman itu dilakukan Aliyah, D mengajak rekannya N, 31 tahun, dan menyusun rencana melenyapkan wanita itu." Kedua tersangka melakukan pembunuhan terencana," kata Aris. Pada waktu dan tempat yang telah ditentukan, D mengajak Aliyah ke Sungai Kampung Bom, yang merupakan kampung halaman N. N diam-diam sudah menunggu di lokasi itu.
Ketika mereka naik perahu untuk menyeberangi sungai itu, N datang dan bergabung dengan mereka bersama-sama naik dalam perahu kecil itu. Setelah perahu mulai berjalan, N memukulkan balok kayu ke bagian tubuh belakang Aliyah hingga wanita itu pun terjatuh." Korban terjatuh, kemudian dimasukkan ke dalam karung dan ditindih batu agar tidak mengapung," ujar Aris.
Mayat Aliyah ditemukan warga Kronjo pada Senin 26 Mei lalu. Tubuhnya sudah membiru berada dalam karung posisi yang diikat batu. Saat ditemukan wanita ini mengenakan kaos lengan panjang motif garis berwarna cokelat dan abu-abu, mengenakan bra berwarna hitam, celana jins panjang berwarna biru gelap, dan ikat pinggang berwarna abu-abu itu, tidak ditemukan identitas.
Kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, dan Pasal 365 ayat (3) KUHP." Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," kata Aris.
JONIANSYAH
Berita Terpopuler:
Kasus Haji, PPATK: Rekening Anggito Mencurigakan
Dibidik Tersangka, Anggito Kembalikan Uang ke KPK?
116 Pegawai Kementerian Agama Masuk Daftar Hitam
Diduga Mencurigakan, Ini Isi 14 Rekening Anggito