TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga korban mencabut laporan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh bocah berusia 11 tahun di Kramatjati. Bocah kelas VI SD itu diduga melecehkan tiga belas anak yang menjadi teman sepermainannya di Kelurahan Tengah, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur.
Tiga belas anak itu, terdiri dari 12 anak laki-laki dan satu anak perempuan. Namun, dari 13 anak yang diduga dilecehkan hanya satu korban yang melapor, yakni anak laki-laki yang berusia 9 tahun. "Memang korban sudah mencabut laporannya, tapi penyidikan tetap kami lanjutkan," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Ajun Komisaris Endang Sri Lestari, di kantornya, Selasa, 3 Juni 2014.
Endang menjelaskan penyidikan itu lebih kepada dugaan tindak pidananya. "Bisa ada tersangkanya, tapi tidak bisa disidangkan karena masih di bawah umur," ujarnya. Hal itu karena, penyidik menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 1997 yang telah direvisi oleh Mahkamah Konstitusi dalam putusan nomor 01 tahun 2010.
Dalam putusan MK itu dinyatakan bahwa anak di bawah 12 tahun tidak bisa mempertanggungjawabkan hukum di peradilan. "Terduga ini juga kan usianya 11 tahun 10 bulan, jadi kalau pun jadi tersangka, dia akan dibina oeleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik Polres Jakarta Timur telah memeriksa bocah yang diduga melecehkan 13 temannya. Namun, penyidik belum menetapkan status tersangka terhadap anak itu. "Terlapor sudah kami mintai keterangan, tapi statusnya masih saksi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto, saat dihubungi Tempo, Ahad, 1 Juni 2014
Dalam pemeriksaan itu, sang bocah mengaku pernah menonton video porno. "Dia mengaku pernah menonton video porno di ponsel ayahnya," ujar Didik. Menurut Didik, karena tontonan video porno itu, AK melakukan tindakan pelecehan seksual kepada teman-temannya. "Tapi, kami masih dalami keterangannya," ujarnya.
AFRILIA SURYANIS
Berita Terpopuler:
Kasus Haji, Nama Honorer ini Identik dengan Mobil
Foto Topless Dikecam, Scout Willis Tidak Menyesal
Sebab Raja Spanyol Turun Takhta
Tak Hadirkan Saksi Meringankan, Akil: Mahal
Dicegah KPK, Ini Dua Versi Peran Teman Ibas