TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Ali Masykur Musa mengatakan sudah diminta menjadi anggota Dewan Pakar Tim Pemenangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa. Ali mengatakan siap menjelaskan keterlibatannya dalam tim sukses calon presiden.
“Saya menjadi anggota Dewan Pakar, itu saja,” kata Ali saat dihubungi Tempo, Selasa, 3 Juni 2014. Ali mengaku diminta oleh tim Prabowo-Hatta menjadi anggota Dewan Pakar. Dia beralasan cocok dengan visi misi dan komitmen kebangsaan Prabowo-Hatta. “Visi misi mereka sesuai dengan saya,” ujarnya.
Ali akan memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu untuk menjelaskan keterlibatannya di tim ini. “Saya dipanggil untuk melakukan klarifikasi,” kata Ali. (Baca:Ridwan Kamil-Arya Bima Tim Sukses Prabowo)
Ahad lalu, saat penetapan calon presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto, Ali Masykur Musa berada di tim Prabowo. "Kehadiran anggota BPK dalam proses politik kampanye sangat fatal," kata anggota Bawaslu Nasrullah, Senin, 2 Juni 2014. "Ali Masykur akan kami mintai penjelasan kehadirannya dalam tim Prabowo."
Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden, Pasal 41 melarang anggota BPK menghadiri kampanye. Oleh sebab itu, keterlibatan Ali Masykur dalam tim Prabowo harus diklarifikasi, kata dia. "Pejabat negara seperti anggota BPK tak boleh ikut kampanye, baik aktif maupun cuti," kata dia. "Ada wilayah etik yang tak boleh dilanggar." (Baca:Tiga Taipan dengan Harta 23 Triliun Sokong Prabowo)
WAYAN AGUS PURNOMO
Terpopuler:
Musik Pengaruhi Otak Manusia dengan Cara Tak Biasa
Lima Parpol di Pacitan Dukung Jokowi-JK
Ambil Uang Rp 8 Ribu di Dalam Sumur, 7 Bocah Tewas