TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Ali Masykur Musa, akan memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu untuk menjelaskan soal keterlibatannya dalam tim kampanye Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa. Pemanggilan dilakukan karena Ali Masykur sudah resmi menjadi salah satu anggota Dewan Pakar Tim Pemenangan Prabowo-Hatta.
“Saya dipanggil untuk melakukan klarifikasi,” kata Ali saat dihubungi, Selasa, 3 Juni 2014. Namun dia tidak menjelaskan kapan dia akan memenuhi panggilan ini. Ali mengaku diminta oleh tim Prabowo-Hatta menjadi anggota Dewan Pakar. Dia mengiyakan permintaan itu karena merasa cocok dengan visi-misi dan komitmen kebangsaan Prabowo-Hatta. “Visi-misi mereka sesuai dengan saya.” (Baca: Dukung Capres, Ali Masykur Didesak Mundur dari BPK)
Ali mengatakan ia akan datang ke Bawaslu untuk menyamakan persepsi ihwal aturan mana dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 yang dia langgar. Namun Ali menolak berbicara lebih lanjut saat dibacakan pasal 41 undang-undang itu yang melarang anggota BPK menghadiri kampanye. “Nanti saya akan klarifikasi,” katanya.
Ahad lalu, saat penetapan calon presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto, Ali Masykur Musa berada di tim Prabowo. "Kehadiran anggota BPK dalam proses politik kampanye sangat fatal," kata anggota Bawaslu, Nasrullah, Senin, 2 Juni 2014. "Ali Masykur akan kami mintai penjelasan soal kehadirannya dalam tim Prabowo." (Baca:Ada di Tim Prabowo Bawaslu Panggil Ali Masykur)
Pasal 41 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden melarang anggota BPK menghadiri kampanye. Nasrullah menegaskan, seberapa jauh keterlibatan Ali Masykur dalam tim Prabowo harus diklarifikasi. "Pejabat negara seperti anggota BPK tak boleh ikut kampanye. Baik aktif maupun cuti," katanya. "Ada wilayah etik yang tak boleh dilanggar."
WAYAN AGUS PURNOMO
Terpopuler:
Ahok Marah-marah Saat Ditanya Kasus PAM Jaya
SBY: 2004, TNI-Polri Tak Netral
Umat Kristen Sleman Empat Kali Berpindah Tempat
Bupati Kampar dan Istri Diduga Aniaya Warga
Musik Pengaruhi Otak Manusia dengan Cara Tak Biasa