TEMPO.CO, Surakarta - Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, berencana membongkar ruang khusus merokok yang ada di lingkungan balai kota, yang dibangun tiga tahun lalu. Selanjutnya akan diberlakukan kawasan tanpa rokok di gedung pemerintahan itu. "Saat itu balai kota ditetapkan sebagai daerah terbatas merokok," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Surakarta Siti Wahyuningsih, Rabu, 4 Juni 2014. Artinya, aktivitas merokok masih dibolehkan di tempat khusus.
Saat ini Pemerintah Kota Surakarta berencana meningkatkan status kawasan balai kota dari kawasan terbatas merokok menjadi kawasan tanpa rokok. Status tersebut akan ditetapkan melalui peraturan wali kota. "Karena itu, kami sudah tidak perlu lagi menyediakan ruangan khusus merokok," katanya.
Selama ini kawasan tanpa rokok baru diberlakukan di tempat pendidikan, tempat ibadah, pusat layanan kesehatan, serta angkutan umum. "Mulai tahun ini ditambah dengan gedung pemerintahan," katanya. Pihaknya berjanji akan memberikan sanksi tegas untuk pelanggar, terutama pegawai negeri sipil.
Dia mengakui selama ini keberadaan ruangan bebas merokok selama tiga tahun masih belum efektif. Pihaknya masih sering menemukan pegawai maupun tamu yang merokok di kawasan balai kota di luar ruangan khusus merokok. "Bahkan pot tanaman penuh puntung rokok lantaran memang tidak tersedia asbak," katanya.
Karena itu, pemberlakuan kawasan tanpa rokok di balai kota rencananya juga dibarengi dengan pembentukan satuan tugas sebagai pengawas. "Akan dibentuk bersama dinas lain," katanya. Satuan tugas itu juga akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja.
Bahkan Sekretaris Daerah Kota Surakarta Budi Suharto mengatakan pihaknya tak hanya memberlakukan larangan merokok di kawasan itu. "Promosi rokok dalam berbagai bentuk juga akan dilarang," katanya. Satuan tugas yang akan dibentuk juga akan mengawasi kantin yang ada di balai kota agar tidak menjual rokok.
AHMAD RAFIQ
Berita lain:
Hal yang Akan Terjadi Jika Jins Tak Pernah Dicuci
Ditabrak Kereta, Direktur BNPB Kritis
Rekening Dana Kampanye Jokowi Hanya Tiga
SBY Sebut Kinerja Sepuluh Kementerian Buruk
PKB Bangkalan Bantah Dukung Prabowo
Gelar 'Revolusi Wangi' Trio Lestari Tanpa Jokowi
10 Langkah Menjaga Ginjal Tetap Sehat