Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ungkap Peran Sutan Bhatoegana, KPK Periksa Rudi  

Editor

Sugiharto

image-gnews
Anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi bakal melakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkas tersangka Sutan Bhatoegana, Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat asal Partai Demokrat, terkait dengan kasus dugaan suap dalam pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Hari ini, Selasa, 4 Juni 2014, KPK bakal memeriksa dua orang, salah satunya bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini. "Ada pemeriksaan RR sebagai saksi untuk tersangka SB. Pemeriksaan untuk melengkapi berkas tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan pendek, Rabu, 4 Juni 2014.

Selain Rudi, menurut Priharsa, KPK juga mengagendakan pemeriksaan untuk Deviardi, kurir dalam kasus suap SKK Migas. Rudi dan Deviardi merupakan terdakwa dalam kasus tersebut. "D diperiksa untuk tersangka AMS," ujar Priharsa mengacu Artha Meris Simbolon, bos Kaltim Parna Industri. (Baca: KPK Panggil Dua Staf Sutan Bhatoegana)

Pada 14 Mei 2014, KPK mengumumkan menetapkan Sutan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait dengan pembahasan APBN Perubahan tahun anggaran 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Sutan menjadi tersangka setelah penyidik KPK mengembangkan kasus dugaan korupsi di SKK Migas. Dalam kasus ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sudah memvonis Rudi Rubiandini dengan hukuman 7 tahun penjara. (Baca: Sutan Didesak Beberkan Penerima Rasuah Lainnya)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sutan dijerat Pasal 12 a atau b, atau Pasal 11, atau Pasal 12 B Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu Kitab UU Hukum Pidana. "SB diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan jabatan dan fungsinya sebagai anggota DPR," kata Johan.

MUHAMAD RIZKI

Berita Terpopuler:
Tujuh Gereja di Cianjur Diancam Ditutup Paksa 
Dicegah KPK, Ini Dua Versi Peran Teman Ibas 
Terdeteksi, 'Bumi' Raksasa di Luar Tata Surya Kita 
Jakarta Bertabur Artis Bintang Dunia Juni Ini 
Hal yang Akan Terjadi Jika Jins Tak Pernah Dicuci
Indonesia Cellular Show 2014 Digelar Besok  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

16 Februari 2020

Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Migas, Rudi Rubiandini meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (29/4). Majelis Hakim menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dengan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

Majelis Hakim menilai Rudi Rubiandini secara sah dan meyakinkan menerima uang suap SKK Migas, gratifikasi, dan melakukan pencucian uang.


Sutan Bhatoegana Wafat, Begini Kata-kata Ajaib Almarhum

19 November 2016

Sutan Bhatoegana. TEMPO/Imam Sukamto
Sutan Bhatoegana Wafat, Begini Kata-kata Ajaib Almarhum

Sutan terkenal dengan ungkapan ngeri-ngeri sedap, masuk tuh barang, dan sorry my love.


Demokrat: Sutan Bhatoegana Kader Terbaik, Kami Kehilangan

19 November 2016

Suasana di depan rumah duka Sutan Bhatoegana. TEMPO/Sidik Permana
Demokrat: Sutan Bhatoegana Kader Terbaik, Kami Kehilangan

Sutan merupakan politikus senior yang memberikan warna tersendiri di ruang publik dan ruang politik selama kariernya.


Ketua MPR: Sutan Bhatoegana Orang Baik  

19 November 2016

Max Sopacua saat menjenguk Sutan Bhatoegana di Rumah Sakit BMC Bogor. Istimewa
Ketua MPR: Sutan Bhatoegana Orang Baik  

Sutan adalah terpidana kasus suap dalam pembahasan APBN-P 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.


Ketua MPR: Meninggalnya Sutan Bhatoegana Mengejutkan

19 November 2016

Sutan Bhatoegana sebelum memasuki mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, 26 Mei 2016. Sebelumnya Mahkamah Agung menolak kasasi Sutan pada April 2016 lalu dengan hukuman Sutan diperberat dari 10 menjadi 12 tahun penjara. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ketua MPR: Meninggalnya Sutan Bhatoegana Mengejutkan

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan mengaku terkejut dengan kabar meninggalnya Sutan Bhatoegana.


Suka Bercanda, Hal Ini Membuat Sutan Marah kepada Ruhut

19 November 2016

Ruhut Sitompul. ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Suka Bercanda, Hal Ini Membuat Sutan Marah kepada Ruhut

Kendati suka bercanda, Ruhut mengaku juga pernah membuat Sutan marah.


Bhatoegana Meninggal, Max Sopacua: Dia Sosok Penggembira  

19 November 2016

Max Sopacua saat menjenguk Sutan Bhatoegana di Rumah Sakit BMC Bogor. Istimewa
Bhatoegana Meninggal, Max Sopacua: Dia Sosok Penggembira  

Puluhan anggota keluarga, rekan kerja, dan politikus berdatangan ke rumah politikus Partai Demokrat itu.


Kesehatan Memburuk, Sutan Bhatoegana Dipindah ke HCU  

16 November 2016

Max Sopacua saat menjenguk Sutan Bhatoegana di Rumah Sakit BMC Bogor. Istimewa
Kesehatan Memburuk, Sutan Bhatoegana Dipindah ke HCU  

Sutan Bhatoegana menjalani perawatan di RS BMC sejak 2 November lalu dengan gejala penyakit kanker hati.


Kalapas Sukamiskin Bantah Kabar Sutan Bhatoegana Meninggal  

16 November 2016

Max Sopacua saat menjenguk Sutan Bhatoegana di Rumah Sakit BMC Bogor. Istimewa
Kalapas Sukamiskin Bantah Kabar Sutan Bhatoegana Meninggal  

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, Dedi Handoko, membantah kabar bahwa Sutan Bhatoegana meninggal.


Sutan Bhatoegana Sakit, Ini Saran KPK untuk Ditjen Lapas  

15 November 2016

Max Sopacua saat menjenguk Sutan Bhatoegana di Rumah Sakit BMC Bogor. Istimewa
Sutan Bhatoegana Sakit, Ini Saran KPK untuk Ditjen Lapas  

Sutan Bhatoegana, terpidana suap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, menderita sirosis hepatis.