TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) Arist Merdeka Sirait meminta pemerintah memperketat seleksi calon guru. Hal itu untuk mengurangi tindak kekerasan seksual terhadap siswa sekolah yang dilakukan oleh guru atau pegawai sekolah.
"Rekrutmen guru harus tegas. Setiap calon guru wajib dites psikologis," kata Arist kepada Tempo, Rabu, 4 Juni 2014.
Menurut Arist, jika rekrutmen guru dengan tes psikologis ini tidak dilakukan di setiap daerah, paling tidak guru harus dites setiap tiga bulan sekali. "Ya, pokoknya tes psikologis itu harus dilakukan, untuk mengetahui perilakunya, orientasi seksnya kalau ada kelainan, dan apakah guru itu temperamental," ujarnya.
Arist menjelaskan, seorang guru tidak serta-merta menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap anak setelah sering berinteraksi dengan anak. "Tapi dia memang sudah memiliki kelainan, jadi menyasar komunitas anak-anak. Nah, anak-anak itu banyak di sekolah, jadi mereka bertindak sebagai guru," kata Arist. Padahal sekolah seharusnya menjadi tempat yang nyaman bagi anak-anak. "Sekolah itu rumah kedua bagi anak dan sekolah wajib melindungi," ujarnya.
Sepanjang tahun 2014, Komnas Anak telah mendapat 639 laporan pengaduan tindak kekerasan terhadap anak. Sebanyak 58 persen atau sekitar 370 kasus adalah kekerasan seksual. "Tahun 2014 ini cukup menakutkan karena kejadiannya mayoritas di sekolah dengan pelakunya pegawai sekolah dan guru," kata Arist.
AFRILIA SURYANIS
Berita Terpopuler:
Gelar 'Revolusi Wangi' Trio Lestari Tanpa Jokowi
10 Langkah Menjaga Ginjal Tetap Sehat
Tri Uji Coba Teknologi LTE
Scout Willis Unggah Foto Topless Gadis Bali Kuno
Sistem Cerdas ITB Urai Kemacetan Panjang