Kemendagri Izinkan 10 Kepala Daerah Cuti Kampanye  

Editor

Anton William

image-gnews
Simpatisan berjoget saat penyanyi dangdut tampil di Kampanye Nasional Parti Gerindra di Stadion 10 Nopember, Surabaya (5/4). TEMPO/Fully Syafi
Simpatisan berjoget saat penyanyi dangdut tampil di Kampanye Nasional Parti Gerindra di Stadion 10 Nopember, Surabaya (5/4). TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Dalam Negeri, Didik Suprayitno, mengatakan sepuluh kepala daerah mengajukan izin cuti kampanye. Para kepala daerah itu akan mempromosikan calon presiden yang mereka dukung pada hari kerja. "Totalnya ada tujuh kepala daerah dan tiga wakil kepala daerah," ujar Didik ketika dihubungi, Selasa, 3 Juni 2014.

Didik mengatakan cuti kampanye diatur melalui Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2013 tentang Cuti Pejabat Negara dalam Kampanye. Aturan tersebut, kata dia, menyebutkan kepala daerah dan wakilnya berhak mendapat cuti untuk melakukan kampanye.

Cuti, tutur dia, diberikan selama dua hari pada hari kerja dalam sepekan untuk dipakai pada masa kampanye terbuka. Permohonan izin ini harus disampaikan paling lambat 12 hari sebelum tanggal cuti. Sedangkan Kemendagri mengeluarkan izin setidaknya empat hari setelah surat izin masuk.

Menurut Didik, kepala daerah tetap mendapatkan libur pada Sabtu dan Minggu. Karena itu, kata dia, kampanye pada akhir pekan tak perlu izin Kemendagri. (Baca: SBY: Ada Kepala Daerah Intervensi Pemilu 2014)

Pemilihan umum presiden dilaksanakan pada 9 Juli mendatang. Adapun kampanye calon presiden sudah dilaksanakan sejak 8 Juni 2014.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Komisi Pemilihan Umum telah melakukan pengundian nomor urut untuk dua pasangan calon presiden dan wakil presiden. Calon presiden dari koalisi pimpinan Partai Gerakan Indonesia Raya, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, mendapat nomor urut 1. Sedangkan pasangan Joko Widodo alias Jokowi dan Jusuf Kalla yang diusung koalisi pimpinan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mendapat nomor urut 2. (Baca: SBY: 2004, TNI-Polri Tak Netral)

TIKA PRIMANDARI

Terpopuler
Lima Parpol di Pacitan Dukung Jokowi-JK
Bupati Kampar dan Istri Diduga Aniaya Warga
Kate Middleton Menyelinap ke Hotel Sultan Brunei

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

15 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali


AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

21 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.


Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

29 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

31 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

35 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kemendagri, Dudy Jocom menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dudy Jocom diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 127,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan


Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

50 hari lalu

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia


Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.


Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (kedua kanan) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kedua kiri), Saan Mustopa (kanan), dan Syamsurizal (kiri) saat memimpin rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.


Taliban Minta Masyarakat Internasional Bersabar soal Pendidikan Perempuan di Afghanistan

5 September 2023

Suasana ruang kelas di Universitas Avicenna setelah Afghanistan jatuh ke tangan Taliban di Kabul, Afghanistan, 6 September 2021. Terjadi perbedaan kondisi kelas universitas di bawah pemerintahan Taliban, yaitu dengan memberikan tirai sebagai sekat untuk memisahkan tempat duduk mahasiswa laki-laki dan perempuan. Social media handout/via REUTERS.
Taliban Minta Masyarakat Internasional Bersabar soal Pendidikan Perempuan di Afghanistan

Taliban mendesak agar masyarakat internasional bersabar terkait pendidikan untuk anak perempuan di Afghanistan


Inilah 10 Profil Pj Gubernur yang akan Dilantik Presiden Jokowi

5 September 2023

PJ Gubernur DKI Heru Budi menerima penghargaan sebagai pemenang Tim Pengendali Inflasi Daerah oleh Presiden Joko Widodo saat Peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023. TEMPO/Subekti.
Inilah 10 Profil Pj Gubernur yang akan Dilantik Presiden Jokowi

Jokowi menunjuk 10 penjabat atau Pj gubernur untuk menggantikan para gubernur yang habis masa jabatannya per 5 September 2023. Berikut profil mereka.