TEMPO.CO, Jakarta - Tim hukum Joko Widodo-Jusuf Kalla akan melaporkan tabloid Obor Rakyat ke Badan Pengawas Pemilu dan Markas Besar Polri. Tabloid ini dalam satu edisinya menyebut Jokowi sebagai calon presiden boneka dan menampilkan gambar Jokowi sedang sungkem dengan Megawati.
“Hari ini kami laporkan ke Bawaslu dulu,” kata anggota tim kuasa hukum Jokowi-JK, Trimedya Panjaitan, saat dihubungi, Rabu, 4 Juni 2014. Setelah melapor ke Bawaslu, Kamis, 5 Juni 2014, rencananya tim Jokowi-JK bakal melaporkan tabloid ini ke Markas Besar Polri. “Ini sudah edisi ketiga,” ujarnya.
Trimedya mengatakan isi tabloid ini semuanya menjelekkan pasangan Jokowi-Jusuf Kalla. Secara konsisten, tutur dia, tabloid ini mendiskreditkan Jokowi sejak halaman pertama hingga halaman terakhir. Dia mencontohkan hal itu dalam salah satu artikel yang menyebut Jokowi sebagai tukang bohong dan tidak konsisten.
Tak hanya itu, Trimedya juga mengatakan tabloid ini memainkan isu berbau suku, agama, ras, dan antargolongan secara negatif. Contohnya, kata dia, artikel yang menyatakan Jokowi dikelilingi orang-orang yang beragama Kristen. Trimedya khawatir, penyebutan ini akan menyulut kemarahan pendukung Jokowi yang terdiri atas berbagai etnis dan agama.
Trimedya menuturkan ada pihak tertentu yang diuntungkan dengan penerbitan tabloid ini. Saat disinggung bahwa alamat tabloid ini fiktif, Trimedya meminta kepolisian untuk menelusuri siapa yang berada di balik tabloid ini. “Kami belum tahu siapa penerbitnya,” ujarnya.
Dalam tabloid ini tercantum susunan dewan redaksi dan alamatnya. Dewan redaksi, misalnya, tercantum nama Sigas dan Elka Saraswati. Adapun sebagai tukang layout tertulis nama Dodo Darsono. Alamat redaksi yang tercantum yaitu Jalan Pisangan Timur Raya IX, Jakarta Timur. Nomor telepon yang tercantum adalah (021) 70787816, 70787817. Tempo yang sempat menelusuri alamat ini tak menemukan kantor redaksi tabloid tersebut.
WAYAN AGUS PURNOMO
Berita Terpopuler:
Foto Topless Dikecam, Scout Willis Tidak Menyesal
Sebab Raja Spanyol Turun Takhta
Tak Hadirkan Saksi Meringankan, Akil: Mahal
Dicegah KPK, Ini Dua Versi Peran Teman Ibas