Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Samad Ingin Lihat Tambang Ilegal Skala Besar

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ketua KPK Abraham Samad menyampaikan keterangan terkait penetapan tersangka Hadi Poernomo di Gedung KPK Jakarta (21/4). KPK resmi menetapkan Hadi Poernomo sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai mantan Dirjen Pajak terkait kasus dugaan korupsi permohonan keberatan wajib pajak Bank Central Asia 1999-2003. ANTARA/Wahyu Putro A
Ketua KPK Abraham Samad menyampaikan keterangan terkait penetapan tersangka Hadi Poernomo di Gedung KPK Jakarta (21/4). KPK resmi menetapkan Hadi Poernomo sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai mantan Dirjen Pajak terkait kasus dugaan korupsi permohonan keberatan wajib pajak Bank Central Asia 1999-2003. ANTARA/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad melakukan peninjauan langsung terhadap aktivitas pertambangan timah ilegal yang berada di Desa Air Anyir Kabupaten Bangka, Rabu, 4 Mei 2014, sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam kunjungannya tersebut, Abraham bahkan berbincang langsung dengan penambang yang berada di sekitar lokasi. "Saya hanya melihat saja. Nanti saya akan atur jadwal untuk melihat tambang skala besar bersama Kapolri dan Panglima TNI," ujar Abraham disela-sela kunjungannya ke lokasi tambang ilegal tersebut.

Abraham sedikit terdiam ketika diberitahu oleh Kepala Dinas Pertambangan dan Energi  Pemprov Bangka Belitung, Fery Aprianto bahwa tambang ilegal tersebut masuk dalam izin usaha pertambangan milik PT Timah yang berada di kawasan hutan lindung.

"Itu seharusnya tidak boleh. Nanti akan saya cek benar atau tidak izin usaha pertambangan itu milik PT Timah yang berada di hutan lindung atau konservasi," ujar dia.

Meski melihat langsung aktivitas tambang ilegal, Abraham mengatakan belum akan mengambil tindakan tegas."Ini tambang kecil. Penambang cuma bekerja untuk makan. Kalau waktunya ada, saya mau lihat tambang ilegal yang besar," ujar dia.

Sementara itu, Khairil Anwar, penambang yang ditemui Abraham bersama petinggi KPK lainnya mengaku menambang hanya untuk keperluan sehari-hari."Hasilnya sedikit pak. Paling cuma tiga kilo sehari. Kita jual ke kolektor penampung," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketika ditanya Abraham, apakah ada aparat yang memeras atau meminta jatah kepada penambang, Khairil mengaku ada.

"Kalau diperas nggak ada pak. Tapi kalo cuma sekedar uang rokok, kita kasih lah. Yang penting bisa menambang," ujar Khairil disambut gelak tawa Abraham.

SERVIO MARANDA
Berita Terpopuler:

Hal yang Akan Terjadi Jika Jins Tak Pernah Dicuci

Ditabrak Kereta, Direktur BNPB Kritis

Rekening Dana Kampanye Jokowi Hanya Tiga 

SBY Sebut Kinerja Sepuluh Kementerian Buruk



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

14 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

14 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

15 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

16 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi


Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

16 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (batik putih/tengah) meninjau pameran belanja produk dalam negeri Business Matching 2024 di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 7 Maret 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.


Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

17 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.


Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

17 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.


Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

17 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

Rieke Diah Pitaloka, mendesak agar penegak hukum segera mencekal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.


Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

17 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

Direktur Utama PT Timah (Persero) Tbk. Ahmad Dani Virsal menyebut kerugian yang dialami perusahaannya mencapai Rp 450 miliar.


Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

18 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

Polda Maluku Utara menetapkan tujuh warga Wasile Selatan, Halmahera Timur sebagai tersangka menghalangi pertambangan nikel.