Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rencana Deportasi Guru JIS Ganggu Penyidikan  

image-gnews
Petugas Imigrasi memberikan keterangan kepada media perihal izin kerja dan pengecek kelengkapan dokumen Tenaga Kerja Asing (TKA) guru asing di Jakarta International School (JIS), Jakarta, Selasa (22/4). TEMPO/Dian Tiyuli Handoko
Petugas Imigrasi memberikan keterangan kepada media perihal izin kerja dan pengecek kelengkapan dokumen Tenaga Kerja Asing (TKA) guru asing di Jakarta International School (JIS), Jakarta, Selasa (22/4). TEMPO/Dian Tiyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan rencana Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mendeportasi 26 guru Jakarta International School (JIS) akan mengganggu proses penyidikan kasus kekerasan seksual di sekolah itu. "Soalnya ada indikasi salah satu guru asing di JIS terlibat dalam kasus ini," katanya saat dihubungi pada Kamis, 5 Juni 2014.

Dua hari lalu, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menyatakan rencana mendeportasi 26 guru berkebangsaan asing yang mengajar di JIS. Pendeportasian dilakukan karena mereka dianggap melanggar aturan keimigrasian, yakni soal izin tinggal dan dokumen para guru yang tidak lengkap. Rencana ini disayangkan pihak KPAI karena penyidikan kasus kekerasan seksual di sekolah yang terletak di Jakarta Selatan itu belum tuntas diungkap. (Baca: Imigrasi Segera Deportasi Guru TK JIS)

Sebetulnya, juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, menyatakan rencana pihak Imigrasi itu tidak akan mengganggu proses penyidikan. Namun Asrorun beranggapan sebaliknya. "Justru kalau guru-guru JIS dideportasi, penyidikan kasus ini akan kehilangan momentumnya. Seharusnya, rencana deportasi itu ditunda dulu."

Menurut Asrorun, kasus pelanggaran aturan keimigrasian oleh para guru JIS tidak boleh dipisahkan dari kasus kekerasan seksual yang menimpa sekolah itu. Apalagi, sebelumnya KPAI mendapat laporan kasus kekerasan seksual yang menimpa murid lain di JIS, yang diduga pelakunya seorang guru. "Seharusnya ada sinkronisasi di antara polisi dan Imigrasi. Diungkap dulu kasus kekerasan seksualnya sampai tuntas, baru sanksi atas pelanggaran lain dijatuhkan." (Baca: Gurunya Akan Dideportasi, JIS: Kami Minta Maaf)

Pihak KPAI terus mendorong polisi untuk menggali dugaan keterlibatan guru dalam kasus kekerasan seksual di sekolah itu. Walaupun belum terbukti, ujar Asrorun, polisi wajib mengungkap dugaan itu secara jelas.

"Jika memang tidak terbukti, ya silakan saja mereka dideportasi. Tapi kalau ada guru yang terlibat, dia harus mengikuti proses hukum," kata Asrorun. "Kami akan terus mengawal kasus ini, dan polisi jangan berhenti pada enam tersangka saja." (Baca: Pengacara Korban Desak Polisi Cekal Guru JIS)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PRAGA UTAMA

Terpopuler:
SBY Sebut Kinerja Sepuluh Kementerian Buruk
10 Langkah Menjaga Ginjal Tetap Sehat 
Ponsel Android Nokia XL Harga Promo di ICS 2014
Tertangkap Kamera, Harimau Jawa Belum Punah?
Scout Willis Unggah Foto Topless Gadis Bali Kuno

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

26 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

28 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

30 hari lalu

Dan Schneider, mantan produser Nickelodeon. Foto: YouTube DanWarp
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

31 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

33 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

44 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan


Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

49 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan


Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

50 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno alias ETH, 72 tahun, saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Februari 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual


Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

50 hari lalu

Demonstran membakar kayu dan kardus di depan Gedung Rektor Universitas Pancasila, saat demonstrasi menolak rektor yang diduga mmelakukan pelecehan di Lenteng Agung, Jakarta, 27 Februari 2024. TEMPO/Jati Mahatmaji
Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.


Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

52 hari lalu

Sekretaris YPPUP Yoga Satrio didampingi Plt Rektor Universitas Pancasila Sri Widyastuti (tengah) dan Warek IV Diennaryati Tjokrosuprihatono saat jumpa pers di lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Pancasila, Kampus Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual