TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan lembaganya belum mendapat laporan tentang transaksi mencurigakan dalam pemilu legislatif pada 9 April 2014 dari Badan Pengawas Pemilihan Umum. Menurut Johan, lantaran belum diterima, laporan yang dibuat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan itu belum masuk ranah penindakan KPK.
"Saya sudah cek ke bagian penindakan, belum ada. Tapi laporan itu memang bisa diusut kalau infonya valid dan ada unsur yang bisa diselidiki," kata Johan, di kantornya, Kamis, 5 Juni 2014.
Sebagaimana diberitakan, Ketua Bawaslu, Muhammad, mengatakan lembaganya mendapat laporan hasil analisis dari PPATK terkait dengan adanya transaksi mencurigakan dana kampanye partai politik dalam pemilihan umum legislatif, yaitu adanya pejabat yang menyumbang dana kampanye miliaran rupiah ke parpol.
Muhammad berencana melaporkan temuan itu ke KPK. Sayang, dia enggan mengungkap nama partai dan pejabat yang dimaksudkan.
Menurut Johan, laporan hasil analisis merupakan bahan mentah, sehingga KPK tidak bisa langsung melanjutkan ke proses penindakan. "Jadi harus ditelaah dulu," ujarnya.
MUHAMAD RIZKI
Berita Terpopuler
Putri Jepang Lepas Gelar Demi Nikahi Pria Biasa
Kuburan 796 Anak Ditemukan di Septic Tank Gereja
Menteri Suswono Sebut Dua Kader PKS Terima Duit