TEMPO.CO , Jakarta:Pengacara Hotman Paris Hutapea mempertanyakan perihal izin Jakarta International School yang ternyata banyak ditandatangani oleh bekas Direktur Jendeal Pendidikan Anak Usia Dini Non-Formal dan Informal (PAUDNI) Lydia Freyani.
"Dia sampaikan JIS tak punya izin, tapi banyak surat izin yang dia tandatangani," kata Hotman Paris yang menyekolahkan anaknya di sana, lewat surat elektronik, Rabu 4 Juni 2014.
Ia menyatakan sebagai orang tua murid setidaknya ada empat surat yang diterimanya, bertanda tangan Lydia sebagai Dirjen PAUDNI.
Ia menyatakan kasus ini harus diusut. "Harus diperjelas di sini ini pemalsuan atau bukan?" ujarnya. Sebab menurutnya tak mungkin banyak kegiatan sekolah dikeluarkan dengan izin oleh pemerintah bila JIS berstatus ilegal.
Adapun Lydia menyatakan siap menjawab hal ini pada publik. "Saya tidak takut (untuk menjelaskan)," ujar Lydia yang kini menjabat sebagai staf khusus di Kemendikbud tersebut lewat pesan pendek.
Ia menyatakan jawaban itu akan disampaikan bila sudah mendapat lampu hijau dari kementerian. "Saya ingin membantu menjawab, tapi sekarang saya sudah bukan Dirjen," ujarnya.
Pekan lalu, ia dilepas dari jabatannya. Posisi tersebut masih kosong hingga hari ini. Sebelum dicopot, Lydia mengeluarkan pernyataan kontroversial yang menyebut pejabat JIS terindikasi pedofil. Dua hari setelah pernyataan itu, Lydia tak lagi duduk sebagai Dirjen. Namun Kementerian menegaskan penggantian posisi Lydia tak ada kaitannya dengan penanganan kasus JIS.
M. ANDI PERDANA
Berita Terpopuler:
PKB Bangkalan Bantah Dukung Prabowo
Gelar 'Revolusi Wangi' Trio Lestari Tanpa Jokowi
SBY Sebut Kinerja Sepuluh Kementerian Buruk
10 Langkah Menjaga Ginjal Tetap Sehat
Tri Uji Coba Teknologi LTE