TEMPO.CO, Jakarta - Larangan truk kontainer yang bermuatan lebih dari sepuluh ton melintas jalan tol dalam kota Wiyoto Wiyono hari ini menuai protes keras para pengusaha. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Hariyadi Sukamdani, misalnya, menilai kebijakan itu bakal mendorong kenaikan biaya logistik dan waktu perjalanan bertambah lama.
“Pasti akan jadi lambat dan lebih mahal," ujar Hariyadi ketika dihubungi, Selasa, 3 Juni 2014. Sehingga pada akhirnya, waktu tunggu distribusi logistik akan semakin lama dan membuat biaya distribusi semakin mahal. (Baca: Truk Besar Dilarang Lewat Tol Wiyoto Mulai 5 Juni)
Pernyataan ini menanggapi larangan truk kontainer melintasi jalan tol tersebut. Larangan tersebut dikeluarkan dengan pertimbangan aktivitas truk-truk tersebut telah mempercepat kerusakan jalan tol. Sebagai alternatifnya, lalu lintas truk kontainer akan dialihkan ke tol lingkar luar Jakarta akses Tanjung Priok-Cilincing.
Saat ini, tol tersebut sedang dalam proses konstruksi, dan pengalihannya menunggu tol rampung dibangun. Langkah ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2007 tentang Kendaraan Pengangkut Peti Kemas di Jalan. (Baca: Banjir di Jakarta Utara, Hindari Jalan Ini)
Lebih jauh, Hariyadi menganggap pemerintah tak memikirkan dari jauh-jauh hari tentang kapasitas jalan tol yang dibangun. Sebab, bila jalan tol tersebut merupakan jalur lewat kontainer, pemerintah seharusnya bisa merancang infrastruktur dengan mempertimbangkan daya dukungnya. "Pemerintah harusnya bisa menghitung kebutuhan jalan. Jangan serta-merta melarang sekarang.”
Ia juga bisa membayangkan tidak mungkin truk-truk kontainer tersebut tiba-tiba diminta menggunakan jalan nontol. Sementara selama ini jalan tol merupakan urat nadi jalur perdagangan dan ekspor. Salah satu jalur yang paling signifikan untuk distribusi logistik tersebut adalah jalur Bekasi-Cakung-Tanjung Priok.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA
Berita terpopuler:
Apple Diskon Gede-gedean di ICS 2014
Chatib: Investor Asing Kaget Melihat Politik Indonesia
Pendapatan Premi Allianz Syariah Rp 623,6 miliar