Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gagal Hadang Arema, 25 Orang Diamankan Polisi  

image-gnews
Ratusan bonek, pendukung Persebaya 1927 melakukan konvoi di jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, (26/1). Konvoi yang di ikuti oleh ribuan pendukung Persebaya 1927 ini untuk melakukan aksi di depan Hotel Shangrila yang menjadi lokasi Konggres Tahunan PSSI. TEMPO/Fully Syafi
Ratusan bonek, pendukung Persebaya 1927 melakukan konvoi di jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, (26/1). Konvoi yang di ikuti oleh ribuan pendukung Persebaya 1927 ini untuk melakukan aksi di depan Hotel Shangrila yang menjadi lokasi Konggres Tahunan PSSI. TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya -- Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya mengamankan massa yang diduga terlibat dalam aksi bentrok dengan polisi di kawasan Simo, Surabaya, Kamis malam, 5 Juni 2014. Massa yang mengatasnamakan suporter Persebata atau Bonek hendak menghadang Arema setelah bertanding melawan Persegres di Gresik. 

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Komisaris Besar Setija Junanta, mengatakan bentrok tersebut dipicu oleh keinginan massa yang ingin menguasai tol yang akan dilewati rombongan Arema. "Mereka ingin menguasai tol, tapi ternyata dapat dicegah," kata Setija pada wartawan di lokasi kejadian. 

Massa bermaksud untuk menghadang Arema sepulang dari Gresik. Mereka berharap bisa memblokade jalan Tol Tandes yang akan dilewati Arema. Berkaca dari kejadian Maret 2013 lalu, polisi pun langsung melakukan langkah antisipasi. Sekitar pukul 19.30 WIB, Kamis, rombongan bus Arema dan 56 motor Aremania diarahkan menuju Malang melalui Lamongan. 

Meski demikian, polisi tetap memperkuat penjagaan di pintu masuk dan keluar Tol Tandes. Massa yang kecewa karena tidak berhasil naik ke tol akhirnya melampiaskan kepada polisi. Mereka yang terlanjur emosi melakukan aksi lempar. 

Sebanyak empat kompi anggota polisi yang terdiri atas Brimod Polda Jatim, Unit Tangkal Sabhara Polrestabes Surabaya dan Unit Dalmas Polda Jatim dikerahkan. Polisi melakukan tindakan tegas untuk menghalau massa. Gas air mata pun ditembakkan. Sejumlah anggota Kepolisian mengejar massa yang lari berhamburan menyelamatkan diri ke kampung-kampung. 

Beberapa orang yang diduga berbuat anarkis ditangkap dan disuruh berjalan jongkok. Mereka dikumpulkan untuk diangkut ke Markas Polrestabes Surabaya. Setija mengatakan ada 25 orang yang berhasil diamankan. Total dengan Rabu malam berarti sudah ada 56 orang yang diamankan. Sebuah celurit dan beberapa unit motor turut diamankan. 

Setija menolak jika massa yang ditangkap itu merupakan Bonek lantaran mereka telah berbuat anarkis. "Mereka ini massa yang anarkis. Bonek enggak gitu," ujarnya. Tapi untuk memastikannya, mereka akan berada di Polrestabes Surabaya untuk diperiksa lebih lanjut. 

Di lain pihak, seorang warga Simo Tambaan, Surabaya, mencari putranya yang hingga jelang pukul 23.00 WIB juga tak kunjung pulang. Siti Sulastri khawatir putranya bernama Anto, usia 17 tahun, ikut terjaring polisi. "Saya cari anak saya kok enggak ada," ujarnya. 

Menurut Siti, putranya bersama teman-temannya bukanlah Bonek. Mereka biasa nongkrong di depan Gang Simo Tambaan sambil menghabiskan bermain gitar ataupun bercengkerama. Namun saat bentrok terjadi, memang sulit membedakan massa yang hanya berkumpul dan massa yang bertindak anarkis. Keduanya sama-sama tidak mengenakan atribut suporter bola. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Siti sebenarnya ingin memastikan apakah putranya termasuk dalam salah seorang yang diangkut polisi. Sayangnya, truk pengangkut sudah berangkat membawa massa yang diamankan ke Polrestabes Surabaya. "Semoga saja anak saya enggak termasuk yang dibawa," katanya.

Sementara itu pada pagi hari, kemarin, Polrestabes Surabaya juga mengamankan sebanyak 31 orang Bonek. Mereka diamankan untuk menghindari bentrok dengan pendukung  Arema. Hingga saat ini mereka masih menjalani proses pemeriksaan di Polrestabes Surabaya. Sebanyak 12 orang ditangkap Polsek Sukomanunggal dan 19 orang oleh Polsek Gayungan.

“Mereka  diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam, batu dan sabuk. Dengan senjata tersebut, mereka dikhawatirkan akan kembali berbuat kericuhan,” kata Komisaris Suparti, Humas Polrestabes Surabaya.

AGITA SUKMA LISTYANTI | IHRAM HAMZAH

Berita Terpopuler

Penyerang Umat Katolik Bawa Samurai dan Penyetrum
10 Fakta Unik tentang Yakuza
Besok, SBY Lantik Lukman Hakim sebagai Menteri
Yakuza Paksa Tunawisma Bekerja di PLTN Fukushima
Soekarno 'Hidup Lagi' di Hong Kong


 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Posko Pengaduan THR Buruh Dibuka YLBHI Surabaya dan Serikat Buruh

29 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Antara
Posko Pengaduan THR Buruh Dibuka YLBHI Surabaya dan Serikat Buruh

Pada Permenaker 6/2016, diatur bahwa THR wajib dibayarkan oleh perusahaan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum hari raya keagamaan.


Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

27 Mei 2019

Ilustrasi Polwan. TEMPO/Ifa Nahdi
Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan seorang perempuan berinisial NOS yang merupakan anggota polisi wanita atau polwan Polda Maluku Utara.


Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

29 Maret 2019

Polda Jawa Timur menitipkan seekor anakan komodo (varanus komodoensis) dan satwa lain ke BKSDA Jawa Timur, Jumat, 29 Maret 2019. Satwa dilindungi ini disita dari komplotan penyelundup yang ditangkap polisi. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

Polda Jawa Timur mengungkap perdagangan puluhan satwa dilindungi, termasuk komodo, secara online


BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

27 Februari 2019

Vanessa Angel berfoto saat menikmati liburannya di The Sakala Resort Bali. Vanessa Angel memulai karier di dunia hiburan sejak tahun 2008. Instagram/vanessaangelofficial
BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung enggan menanggapi kuasa hukum Vanessa Angel yang mempermasalahkan BAP kliennya.


Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

7 Januari 2019

Artis Vanessa Angel (dua dari kiri) membacakan pernyataan setelah keluar dari ruang pemeriksaan Subirektorat Siber Polda Jawa Timur, 6 Januari 2019 setelah diperiksa sejak Sabtu kemarin.  Vanessa menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat usai diperiksa penyidik. TEMPO/Kukuh SW
Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

Polda Jawa Timur menyatakan bahwa pria pemesan Vanessa Angel di Surabaya adalah pengusaha tambang asal Lumajang berinisial R.


Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

7 Januari 2019

Vanessa Angel berpose di depan mobil mewahnya Porsche Boxster. Sumber: instagram @vanessaangelofficial
Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

Muncikari Tantri menawarkan jasa layanan seksnya melalui media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp. Tarif jasa seksnya Rp 25-80 juta.


Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

17 November 2018

Unggahan Ahmad Dhani. Instagram
Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

Dengan disitanya akun Instagram Ahmad Dhani, sejumlah alat bukti yang dibutuhkan penyidik telah lengkap.


Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

12 November 2018

Calon wakil presiden nomornurut 02, Sandiaga Uno, menghadiri deklarasi dukungan Gerakan Nasional Provinsi Banten di GOR Kota Tangeran, Banten, Jumat, 9 November 2018. Ia didampingi musikus Ahmad Dhani, Sang Alang, dan selebritas Fauzi Baadila. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

Polisi memerlukan ponsel sebagai barang bukti karena berkas tersangka Ahmad Dhani akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum.


Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani

22 Oktober 2018

Ahmad Dhani menghadiri sidang perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Senin, 8 Oktober 2018. Tempo/Imam Hamdi
Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani

Ahmad Dhani akan diperiksa terkait kasus penipuan dan penggelapan investasi vila di Batu.


Alasan Polisi Minta Imigrasi Mencekal Ahmad Dhani ke Luar Negeri

22 Oktober 2018

Terdakwa musisi Ahmad Dhani berfoto dengan pendukung capres dan cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno saat menunggu giliran sidang lanjutan dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 24 September 2018.  TEMPO/Nurdiansah
Alasan Polisi Minta Imigrasi Mencekal Ahmad Dhani ke Luar Negeri

Polda Jawa Timur meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencegah Ahmad Dhani ke luar negeri.