Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hindari Bentrok, Polisi Surabaya Tangkap 31 Anggota Bonek

image-gnews
Ratusan bonek, pendukung Persebaya 1927 melakukan konvoi di jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, (26/1). Konvoi yang di lakukan saat berlangsungnya Kongres PSSI ini untuk menuntut pembubaran Konggres PSSI dan memberikan pengakuan terhadap PSSI 1927. TEMPO/Fully Syafi
Ratusan bonek, pendukung Persebaya 1927 melakukan konvoi di jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, (26/1). Konvoi yang di lakukan saat berlangsungnya Kongres PSSI ini untuk menuntut pembubaran Konggres PSSI dan memberikan pengakuan terhadap PSSI 1927. TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Polrestabes Surabaya mencokok 31 anggota Bonek, pendukung Persebaya 1927, saat melakukan sweeping sejak pagi hingga siang ini. Mereka ditangkap untuk menghindari bentrok dengan pendukung Arema saat menguasai jalan tol Surabaya. Hingga saat ini, mereka masih menjalani proses pemeriksaan di Polrestabes Surabaya.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Humas Polrestabes Surabaya, oknum anggota Bonek ini ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam, batu, dan sabuk. Senjata tersebut dikhawatirkan akan mereka gunakan dan memicu kericuhan.

Komisaris Suparti, Humas Polrestabes Surabaya, mengatakan 31 orang Bonek itu ditangkap di tempat yang berbeda. Sebanyak 12 orang ditangkap Polsek Sukomanunggal dan 19 orang oleh Polsek Gayungan. (Baca: Gagal Hadang Arema, 25 Orang Diamankan Polisi)

Polrestabes Surabaya masih terus membantu proses pemulangan anggota Bonek itu dari Gresik. Mereka juga berkoordinasi dengan beberapa polres yang dilalui oleh anggota Bonek, seperti Polres Gresik dan Mojokerto.

“Pemulangan anggota Bonek dari Gresik akan melewati Mojokerto. Ada jalan tembus di sana,” kata Suparti, Jumat, 6 Juni 2014.

Selain oleh Polrestabes Surabaya, pengamanan juga dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Polsek Tanjung Perak mengamankan tiga rute, yakni Pos Branjangan, Margomulyo, dan Asem Rowo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kapolsek Asem Rowo Komisaris Rahman Wijaya mengatakan tidak ada aktivitas keributan yang ditimbulkan Bonek di pos penjagaanya. “Awalnya kami piket, mereka akan lewat sini. Ternyata tidak,” katanya.



IHRAM HAMZAH

Berita Lain
Prabowo dan Hatta, Beda Pakaian Beda Saku 
Survei: Muslim Kota Lebih Pilih NU 
Baca Eksepsi Hari Ini, Anas Janji Serang SBY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Posko Pengaduan THR Buruh Dibuka YLBHI Surabaya dan Serikat Buruh

31 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Antara
Posko Pengaduan THR Buruh Dibuka YLBHI Surabaya dan Serikat Buruh

Pada Permenaker 6/2016, diatur bahwa THR wajib dibayarkan oleh perusahaan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum hari raya keagamaan.


Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

27 Mei 2019

Ilustrasi Polwan. TEMPO/Ifa Nahdi
Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan seorang perempuan berinisial NOS yang merupakan anggota polisi wanita atau polwan Polda Maluku Utara.


Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

29 Maret 2019

Polda Jawa Timur menitipkan seekor anakan komodo (varanus komodoensis) dan satwa lain ke BKSDA Jawa Timur, Jumat, 29 Maret 2019. Satwa dilindungi ini disita dari komplotan penyelundup yang ditangkap polisi. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

Polda Jawa Timur mengungkap perdagangan puluhan satwa dilindungi, termasuk komodo, secara online


BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

27 Februari 2019

Vanessa Angel berfoto saat menikmati liburannya di The Sakala Resort Bali. Vanessa Angel memulai karier di dunia hiburan sejak tahun 2008. Instagram/vanessaangelofficial
BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung enggan menanggapi kuasa hukum Vanessa Angel yang mempermasalahkan BAP kliennya.


Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

7 Januari 2019

Artis Vanessa Angel (dua dari kiri) membacakan pernyataan setelah keluar dari ruang pemeriksaan Subirektorat Siber Polda Jawa Timur, 6 Januari 2019 setelah diperiksa sejak Sabtu kemarin.  Vanessa menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat usai diperiksa penyidik. TEMPO/Kukuh SW
Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

Polda Jawa Timur menyatakan bahwa pria pemesan Vanessa Angel di Surabaya adalah pengusaha tambang asal Lumajang berinisial R.


Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

7 Januari 2019

Vanessa Angel berpose di depan mobil mewahnya Porsche Boxster. Sumber: instagram @vanessaangelofficial
Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

Muncikari Tantri menawarkan jasa layanan seksnya melalui media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp. Tarif jasa seksnya Rp 25-80 juta.


Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

17 November 2018

Unggahan Ahmad Dhani. Instagram
Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

Dengan disitanya akun Instagram Ahmad Dhani, sejumlah alat bukti yang dibutuhkan penyidik telah lengkap.


Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

12 November 2018

Calon wakil presiden nomornurut 02, Sandiaga Uno, menghadiri deklarasi dukungan Gerakan Nasional Provinsi Banten di GOR Kota Tangeran, Banten, Jumat, 9 November 2018. Ia didampingi musikus Ahmad Dhani, Sang Alang, dan selebritas Fauzi Baadila. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

Polisi memerlukan ponsel sebagai barang bukti karena berkas tersangka Ahmad Dhani akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum.


Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani

22 Oktober 2018

Ahmad Dhani menghadiri sidang perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Senin, 8 Oktober 2018. Tempo/Imam Hamdi
Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani

Ahmad Dhani akan diperiksa terkait kasus penipuan dan penggelapan investasi vila di Batu.


Alasan Polisi Minta Imigrasi Mencekal Ahmad Dhani ke Luar Negeri

22 Oktober 2018

Terdakwa musisi Ahmad Dhani berfoto dengan pendukung capres dan cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno saat menunggu giliran sidang lanjutan dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 24 September 2018.  TEMPO/Nurdiansah
Alasan Polisi Minta Imigrasi Mencekal Ahmad Dhani ke Luar Negeri

Polda Jawa Timur meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencegah Ahmad Dhani ke luar negeri.