TEMPO.CO , Jakarta:Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bakal mengubah sistem pesangon untuk para RT dan RW di seluruh ibu kota. Menurt dia, pihaknya bakal menggunakan sistem kontrak individu seperti diterapkan kepada pegawai lepas.
"Jadi tidak ada kejadian lagi mereka belum dibayar selama tiga bulan. Kami akan gaji per bulan," kata Ahok, sapaan mantan Bupati Belitung Timur itu di Balai Kota, Kamis, 5 Juni 2014.
Menurut dia, pihaknya bakal mentransfer gaji para RT RW dari bank langsung. "Lah daripada menghambat kinerja mereka karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang telat lebih baik kami pakai anggaran mendahului (anggaran yang boleh dikeluarkan meski APBD belum diketuk)."
Hal ini, Ahok berujar kembali, agar kinerja RT RW maksimal. Serta dapat membantu peran camat di wilayah.
Sebelumnya, Gubernur Joko Widodo menerima keluhan para RT RW daerah Matraman. Para RT RW mengeluh karena belum menerima gaji meski sudah melampirkan surat pertanggungjawaban.
ERWAN HERMAWAN
Berita Terpopuler:
Kuburan 796 Anak Ditemukan di Septic Tank Gereja
Menteri Suswono Sebut Dua Kader PKS Terima Duit
Penyerang Umat Katolik Bawa Samurai dan Penyetrum
10 Fakta Unik tentang Yakuza