Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tukang Sablon Palsukan Dokumen Negara  

image-gnews
ANTARA/Eric Ireng
ANTARA/Eric Ireng
Iklan

TEMPO.COMalang -- Aparat Kepolisian Resor Malang menangkap Pitono, 52 tahun, seorang pengusaha sablon yang memalsukan dokumen administrasi kependudukan dan dokumen negara lainnya. Pitono ditangkap di rumah istri keduanya di RT 03 RW 07 Dusun Babaan, Desa Ngasem, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, pada Kamis malam, 5 Juni 2014.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain berupa lembaran kartu tanda penduduk, kartu keluarga, buku nikah, paspor, akta kelahiran, ijazah, piagam penghargaan, serta beberapa stempel milik lembaga pendidikan, stempel Kementerian Agama Kabupaten Malang dan stempel Kantor Urusan Agama Wonokromo, Surabaya. 

Uniknya, akta kelahiran anaknya sendiri juga dipalsukan. Akta palsu ini bertanggal 22 Desember 2009 dan diteken Cholis Bidajati, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang. Tentu saja tanda tangan sang pejabat dipalsukan. "Tersangka punya tiga istri dan tujuh anak. Istri tuanya ada di Kabupaten Pasuruan. Ia kami tangkap di rumah istri keduanya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Wahyu Hidayat, Jumat sore, 6 Juni 2014.

Wahyu Hidayat menduga Pitono adalah anggota sindikat pemalsu dokumen negara antarkota. Hal ini bisa dirujuk dari barang bukti berupa dokumen penting palsu berlogo instansi pemerintah daerah lain, seperti Sidoarjo, Surabaya, dan Cilacap. "Misalnya, ada stempel keluaran KUA di Surabaya. Pemesannya pun ada yang tenaga kerja wanita. Tapi semuanya masih dalam pengembangan pemeriksaan kami," kata Wahyu.

Kepada wartawan, Pitono mengaku sudah lama berbisnis sablon dan baru mengenal teknik menyablon dengan menggunakan komputer sejak 2012. Seorang temannya di Lumajang yang mengajari cara mengoperasikan komputer. Setelah mahir, Pitono mulai berani menerima order pembuatan akta, kartu keluarga, KTP, dan lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemesannya kebanyakan calon tenaga kerja wanita Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri. Ia memungut ongkos pembuatan akta kelahiran abal-abal sebesar Rp 100 ribu dari pemesan. "Saya selama ini bekerja sebagai tukang sablon di percetakan. Saya baru tiga tahun membuat akta ini. Sebelum tahun 2012, saya buat akta palsu dengan cara manual," kata Pitono. (Baca pula: Jaringan Pemalsu Dokumen Kredit Bank Dibongkar )

ABDI PURMONO 

Terpopuler

Pria Australia Klaim Tiduri Ratusan Gadis di Bali
Ulama Berpesan Prabowo Jangan Seperti Orde Baru
Malaysia Larang Peredaran Sampul Album Jimi Hendrix
Al Quran Dibacakan untuk Pertama Kali di Vatikan
AS: Belanja Militer Cina Lebih dari US$ 145 Miliar
Jakarta-Bali, Rute Terpopuler Selama Lebaran


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

27 WNI di Malaysia Dipenjara Tiga Bulan Atas Kepemilikan KTP Palsu

6 Maret 2023

Ilustrasi pengadilan(pixabay.com)
27 WNI di Malaysia Dipenjara Tiga Bulan Atas Kepemilikan KTP Palsu

27 WNI dijatuhi hukuman tiga bulan penjara oleh tiga Pengadilan Negeri di Petaling Jaya, Malaysia karena kedapatan memiliki kartu identitas palsu.


Kabareskrim: Paspor Hendro Leonardi yang Digunakan Adelin Lis Terbit pada 2017

21 Juni 2021

Terpidana kasus pembalakan liar Adelin Lis dihadirkan saat konferensi pers terkait pemulangannya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (19/6/2021). Buronan Adelin Lis yang telah telah divonis 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar serta membayar uang pengganti Rp119,8 miliar oleh Mahkamah Agung pada 2008 itu dipulangkan ke Indonesia oleh Kejaksaan Agung usai ditangkap di Singapura karena kasus pemalsuan paspor. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
Kabareskrim: Paspor Hendro Leonardi yang Digunakan Adelin Lis Terbit pada 2017

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengungkapkan jika paspor atas nama Hendro Leonardi terbit pada 2017. Hendro merupakan nama lain yang digunakan oleh Adelin Lis, terpidana kasus pembalakan liar saat masih menjadi buronan.


Revisi Kartu Prakerja, Ada Ancaman Pidana Hingga Ganti Rugi

10 Juli 2020

Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ketiga  di Jakarta, Rabu, 29 April 2020. Kartu Prakerja diperuntukkan bagi WNI yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah. TEMPO/Subekti.
Revisi Kartu Prakerja, Ada Ancaman Pidana Hingga Ganti Rugi

Presiden Jokowi merevisi aturan kartu prakerja yang bisa menjerat pelaku pemalsuan identitas dengan ancaman pidana.


Begini Modus Koboi Kemang Palsukan Identitas di STNK Lamborghini

27 Desember 2019

Mobil Lamborghini warna orange milik AM pelaku penodongan senjata api kepada pelajar SMA di Kemang, disita Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Begini Modus Koboi Kemang Palsukan Identitas di STNK Lamborghini

Koboi Kemang Abdul Malik diketahui memalsukan identitas untuk mendaftarkan mobil Lamborghini miliknya.


Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

27 Mei 2019

Ilustrasi Polwan. TEMPO/Ifa Nahdi
Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan seorang perempuan berinisial NOS yang merupakan anggota polisi wanita atau polwan Polda Maluku Utara.


Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

29 Maret 2019

Polda Jawa Timur menitipkan seekor anakan komodo (varanus komodoensis) dan satwa lain ke BKSDA Jawa Timur, Jumat, 29 Maret 2019. Satwa dilindungi ini disita dari komplotan penyelundup yang ditangkap polisi. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

Polda Jawa Timur mengungkap perdagangan puluhan satwa dilindungi, termasuk komodo, secara online


BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

27 Februari 2019

Vanessa Angel berfoto saat menikmati liburannya di The Sakala Resort Bali. Vanessa Angel memulai karier di dunia hiburan sejak tahun 2008. Instagram/vanessaangelofficial
BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung enggan menanggapi kuasa hukum Vanessa Angel yang mempermasalahkan BAP kliennya.


Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

7 Januari 2019

Artis Vanessa Angel (dua dari kiri) membacakan pernyataan setelah keluar dari ruang pemeriksaan Subirektorat Siber Polda Jawa Timur, 6 Januari 2019 setelah diperiksa sejak Sabtu kemarin.  Vanessa menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat usai diperiksa penyidik. TEMPO/Kukuh SW
Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

Polda Jawa Timur menyatakan bahwa pria pemesan Vanessa Angel di Surabaya adalah pengusaha tambang asal Lumajang berinisial R.


Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

7 Januari 2019

Vanessa Angel berpose di depan mobil mewahnya Porsche Boxster. Sumber: instagram @vanessaangelofficial
Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

Muncikari Tantri menawarkan jasa layanan seksnya melalui media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp. Tarif jasa seksnya Rp 25-80 juta.


Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

17 November 2018

Unggahan Ahmad Dhani. Instagram
Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

Dengan disitanya akun Instagram Ahmad Dhani, sejumlah alat bukti yang dibutuhkan penyidik telah lengkap.