TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden dari koalisi yang dipimpin Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Joko Widodo alias Jokowi, mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu untuk mengklarifikasi dugaan curi start kampanye, Sabtu, 7 Juni 2014. Menurut Jokowi, dia tidak bermaksud berkampanye ketika mengatakan "pilih nomor dua" saat pengundian nomor urut di Komisi Pemilihan Umum, Ahad lalu.
"Setelah dapat nomor, saya perlu memperkenalkannya pada masyarakat," ujar Jokowi, sapaan Joko Widodo, di kantor Bawaslu, Sabtu, 7 Juni 2014.
Menurut Jokowi, tindakannya tidak memenuhi unsur-unsur kampanye. Menurut dia, kampanye dilakukan dengan menjabarkan visi dan misi serta program calon presiden. "Apa saya sampaikan visi dan misi serta program?" kata dia.
Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak mengatakan penjelasan dari Jokowi digunakan sebagai bahan pertimbangan membuat keputusan. Sebelumnya, tim Jokowi telah memberikan surat tertulis. Namun, katanya, Bawaslu tetap harus meminta keterangan langsung dari Jokowi karena dialah yang menjadi terlapor. (Baca juga: Jenderal Terbelit HAM di Kubu Jokowi dan Prabowo)
Pemilihan presiden tahun ini diikuti dua pasangan calon presiden dan wakil presiden. Jokowi yang berpasangan dengan Jusuf Kalla akan berhadapan dengan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa. Kampanye sendiri dilaksanakan 4 Juni-5 Juli 2014. Adapun pencabutan nomor urut dilakukan 1 Juni 2014 yang lalu. (Baca juga: Curhat Ibu Jokowi Saat Anaknya Diserang Isu SARA)
TIKA PRIMANDARI
Terpopuler
Baca Eksepsi Hari Ini, Anas Janji Serang SBY
Dinikahi Putri Jepang, Pria Biasa Ini Pendeta
Pelecehan Seksual, JIS Kecewa Dua Gurunya Diungkap