TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), Ibrahim Hasyim, menyatakan BPH Migas sedang gencar melakukan operasi untuk memberantas penimbunan migas. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyelewengan distribusi migas karena kuota tahun ini lebih rendah dibandingkan dengan realisasi penyaluran tahun lalu.
BPH, kata dia, memfokuskan operasi pada kawasan indutri untuk mengendus penyelewengan itu. "Karena pasti (minyak dan gas hasil penyelewengan) dijual ke industri-industri," katanya
Pada Jumat malam sekitar pukul 23.00, 6 Juni 2014, tim BPH Migas menggerebek gudang penimbunan solar di Cikupa, Tangerang. Menurut Ketua Satuan Tugas BPH Migas Kerseno, penggerebekan dilakukan bersama anggota kepolisian.
BPH Migas telah mengembangkan informasi yang didapat dan berhasil menangkap satu truk yang mencurigakan. "Dari informasi sumber-sumber kami, lalu kami ikuti truk itu. Ternyata truk itu sudah dimodifikasi dan dapat mengangkut 1,5 ton solar," katanya ketika dihubungi Tempo, Sabtu, 7 Juni 2014.
Setelah ditangkap, sopir dan awak truk yang berjumlah tiga orang menunjukkan lokasi gudang penimbunan solar itu. Di gudang itulah ditemukan satu unit truk tangki, tangki statis, dan baby drum yang terisi solar. "Karena kejadian malam, gelap. Jadi belum hitung berapa banyak solar yang ditimbun," katanya.
Hingga saat ini tim BPH dan polisi masih terus mengejar bos para pelaku. (Baca juga: BPH Migas Susun Aturan Baru Agen Penyalur BBM)
ANANDA PUTRI