TEMPO.CO, Maros - Empat hari menjalani perawatan di ruang Intensive Care Unit Rumah Sakit Umum Daerah Salewangang Maros, kondisi kesehatan bayi berusia 29 hari yang menjadi korban penganiayaan memburuk. Untuk mendapatkan penanganan yang lebih intensif, bayi itu dirujuk ke Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad sore, 8 Juni 2014. Hingga kini polisi belum menemukan penganiaya bayi ini.
Ernawati, 28 tahun, menemukan bayinya terluka akibat pukulan benda tumpul pada pergelangan tangan kanannya, sementara perutnya membuncit yang disebabkan rusaknya organ dalam tubuh. Selain itu, tangan kirinya patah, kelamin membesar, dan dari mulut keluar darah.
Ibu bayi malang yang beralamat di Dusun Pannasakkang, Desa Kurusumange, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Makassar, itu tidak berada di rumah saat bayinya mengalami penganiayaan. Ernawati meninggalkan bayinya di rumah untuk mengambil air yang jaraknya cukup jauh. (Baca: Bocah Disetrum Saat Warga Katolik Sleman Diserang)
Karena tidak punya biaya, Erna tidak membawa bayinya ke rumah sakit selama sepekan. "Setelah seminggu perut bayinya membesar, barulah Ernawati meminta pertolongan saudaranya untuk membawa bayinya berobat ke Puskemas Tanralili. Namun bayinya dirujuk ke Rumah Sakit Salewangan," kata Ajun Komisaris Imran, Kasat Reskrim Polres Maros, saat berkunjung melihat kondisi bayi itu pada Ahad sore, 8 Juni 2014.
Menurut Imran, Ernawati belum memungkinkan untuk diperiksa setelah pihaknya berkoordinasi dengan Bidang Perlindungan Anak dan Perempuan Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan maupun Kabupaten Maros. "Pertimbangannya, ibu sang bayi masih menyusui sehingga belum dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan, meski sebelumnya telah dimintai keterangan," ujarnya. (Baca: Cegah Pencabulan Anak, Guru Diminta Tes Kejiwaan)
Imran menduga pelaku penyiksaan bayi itu adalah orang yang dekat dengan keluarga Ernawati. "Indikasi dugaan sementara tidak jauh dari keluarganya sendiri," katanya. Imran mencurigai ibu sang bayi atau istri pertama suami Ernawati. Suami Ernawati yang bernama Majid, 40 tahun, memiliki dua istri. Rumah mereka berdekatan. Majid bekerja sebagai buruh bangunan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Saat kejadian, suaminya tidak berada di rumah, tetapi di Kendari. Suaminya pulang setelah sehari bayinya dirawat di Rumah Sakit Salewangan Maros," kata Imran. (Baca: Capres Didesak Siapkan Program Perlindungan Anak.) Ernawati sebelumnya pernah mengaku dipukuli oleh istri pertama Majid saat menyusui anaknya.
Kepala Bagian Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan Sekretariat Daerah Maros, Kartini, mengatakan pihaknya akan turun tangan pada kasus penganiayaan bayi ini. Seluruh biaya pengobatan bayi tersebut menjadi tanggungan Pemerintah Kabupaten Maros. Kartini mengatakan lembaganya berkomitmen akan mendampingi bayi itu hingga kondisinya pulih. "Kami pun akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian Maros untuk mengungkap siapa pelaku penganiayaan bayi itu."
JUMADI
Terpopuler:
Nasib Kontrak Freeport Di Tangan Presiden Baru
2NE1: Jakarta Panas
Heboh Meteor di Jakarta, LAPAN: Itu Jejak Pesawat