Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penganiaya Orok di Maros Diduga Anggota Keluarga  

image-gnews
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. TEMPO/Ary Setiawan
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. TEMPO/Ary Setiawan
Iklan

TEMPO.CO, Maros - Empat hari menjalani perawatan di ruang Intensive Care Unit Rumah Sakit Umum Daerah Salewangang Maros, kondisi kesehatan bayi berusia 29 hari yang menjadi korban penganiayaan memburuk. Untuk mendapatkan penanganan yang lebih intensif, bayi itu dirujuk ke Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad sore, 8 Juni 2014. Hingga kini polisi belum menemukan penganiaya bayi ini.

Ernawati, 28 tahun, menemukan bayinya terluka akibat pukulan benda tumpul pada pergelangan tangan kanannya, sementara perutnya membuncit yang disebabkan rusaknya organ dalam tubuh. Selain itu, tangan kirinya patah, kelamin membesar, dan dari mulut keluar darah.

Ibu bayi malang yang beralamat di Dusun Pannasakkang, Desa Kurusumange, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Makassar, itu tidak berada di rumah saat bayinya mengalami penganiayaan. Ernawati meninggalkan bayinya di rumah untuk mengambil air yang jaraknya cukup jauh. (Baca: Bocah ‎Disetrum Saat Warga Katolik Sleman Diserang)

Karena tidak punya biaya, Erna tidak membawa bayinya ke rumah sakit selama sepekan. "Setelah seminggu perut bayinya membesar, barulah Ernawati meminta pertolongan saudaranya untuk membawa bayinya berobat ke Puskemas Tanralili. Namun bayinya dirujuk ke Rumah Sakit Salewangan," kata Ajun Komisaris Imran, Kasat Reskrim Polres Maros, saat berkunjung melihat kondisi bayi itu pada Ahad sore, 8 Juni 2014.

Menurut Imran, Ernawati belum memungkinkan untuk diperiksa setelah pihaknya berkoordinasi dengan Bidang Perlindungan Anak dan Perempuan Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan maupun Kabupaten Maros. "Pertimbangannya, ibu sang bayi masih menyusui sehingga belum dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan, meski sebelumnya telah dimintai keterangan," ujarnya. (Baca: Cegah Pencabulan Anak, Guru Diminta Tes Kejiwaan)  

Imran menduga pelaku penyiksaan bayi itu adalah orang yang dekat dengan keluarga Ernawati. "Indikasi dugaan sementara tidak jauh dari keluarganya sendiri," katanya. Imran mencurigai ibu sang bayi atau istri pertama suami Ernawati. Suami Ernawati yang bernama Majid, 40 tahun, memiliki dua istri. Rumah mereka berdekatan. Majid bekerja sebagai buruh bangunan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saat kejadian, suaminya tidak berada di rumah, tetapi di Kendari. Suaminya pulang setelah sehari bayinya dirawat di Rumah Sakit Salewangan Maros," kata Imran. (Baca: Capres Didesak Siapkan Program Perlindungan Anak.) Ernawati sebelumnya pernah mengaku dipukuli oleh istri pertama Majid saat menyusui anaknya.  

Kepala Bagian Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan Sekretariat Daerah Maros, Kartini, mengatakan pihaknya akan turun tangan pada kasus penganiayaan bayi ini. Seluruh biaya pengobatan bayi tersebut menjadi tanggungan Pemerintah Kabupaten Maros. Kartini mengatakan lembaganya berkomitmen akan mendampingi bayi itu hingga kondisinya pulih. "Kami pun akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian Maros untuk mengungkap siapa pelaku penganiayaan bayi itu."

JUMADI

Terpopuler:
Nasib Kontrak Freeport Di Tangan Presiden Baru
2NE1: Jakarta Panas 
Heboh Meteor di Jakarta, LAPAN: Itu Jejak Pesawat  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

15 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.


Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.


Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.


Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.


Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Kementerian PPPA Beri Penghargaan 126 Kabupaten/Kota Layak Anak
Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.