TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Mojokerto menetapkan empat pemilik atau pengusaha tambang galian C ilegal sebagai tersangka. Dari empat tersangka, tiga di antaranya ditetapkan tersangka karena menjalankan kegiatan penambangan tanpa izin resmi dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
Sedangkan satu pengusaha lainnya ditetapkan tersangka karena aktivitas penambangan melebihi batas koordinat wilayah yang ditetapkan sesuai izin dari pemerintah.
“Empat orang dari empat tempat kejadian perkara (TKP) kami tetapkan sebagai tersangka. Tiga TKP belum memiliki izin dan satu TKP memiliki izin tapi melanggar titik koordinat,” kata Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Besar Muji Ediyanto saat menggelar barang bukti di markas kepolisian setempat, Senin, 9 Juni 2014.
Namun polisi tidak menahan empat tersangka karena alasan penyidikan yang belum selesai. “Tidak kami tahan karena proses penyidikan belum tuntas,” katanya.
Para tersangka terancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman pidana penjara maksimal sepuluh tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.
Tiga dari empat lokasi penambangan yang dirazia karena tidak berizin, antara lain di Desa Sumber Agung, Kecamatan Jatirejo; Desa Kuto Porong, Kecamatan Bangsal, dan Desa Manduro Manggung Gajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Sedangkan satu lokasi penambangan yang berizin namun melanggar batas koordinat berada di Desa Karang Diyeng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Selain kepolisian, razia juga melibatkan aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Mojokerto.
Dari empat TKP itu, petugas menyita barang bukti, antara lain 11 ekskavator dan 19 truk pengangkut material galian C. Semua barang bukti tersebut diamankan dan diletakkan di halaman Markas Kepolisian Resor Mojokerto.
ISHOMUDDIN
Baca juga:
Dahlan: Soekarno-Hatta Dicemari Puntung Rokok
Pagi Ini, Dahlan Bersih-Bersih Bandara
Berita utama:
Haters Jokowi-Prabowo Terancam Pikun Lebih Dini
Debat Capres, Prabowo Mungkin Menyerang Jokowi
Heboh Meteor di Jakarta, LAPAN: Itu Jejak Pesawat