TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah Lebak, Chaeri Wardana alias Wawan, berharap kesalahannya menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar tidak dicatat oleh Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri). "Saya berharap rekor Muri tidak akan mencatat saya sebagai orang yang dihukum sebagai orang yang bodoh menyuap Ketua MK Akil Mochtar untuk kepentingan Amir Hamzah dan Kasmin dalam sengketa pilkada Lebak," kata Wawan saat membacakan pleidoinya di hadapan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 9 Juni 2014. (Baca: Wawan Tidak Berharap Namanya Dicatat di Muri)
Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ini mengaku telah melakukan tindakan bodoh karena membiarkan dirinya terlibat dalam pusaran tindak penyuapan terhadap Akil untuk melancarkan pemenangan gugatan pasangan calon bupati dan wakil bupati Amir Hamzah-Kasmin dalam kasus sengketa pilkada Lebak.
Wawan mengeluhkan sikap penuntut umum yang hanya menghadirkan Amir Hamzah-Kasmin sebagai saksi. Keduanya, kata Wawan, lebih layak jadi tersangka. "Mereka yang mempunyai kepentingan hanya dihadirkan sebagai saksi sambil menertawakan saya dan keluarga saya yang lebih bodoh dari keledai," kata Wawan lagi. (Baca: Wawan-Atut Akui Ketemu Akil di Singapura)
Dalam pembacaan pleidoinya, Wawan menyatakan keberatan terhadap dakwaan yang diajukan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi. "Dalam pandangan saya yang awam, semua yang didakwakan penuntut umum tidak terbukti secara sah," ujar adik bekas Gubernur Banten Atut Chosiyah itu.
Dua pekan lalu, Komisaris Utama PT Bali Pacific Pragama ini dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan oleh jaksa penuntut umum. Dalam sidang tuntutan yang digelar pada Senin, 26 Mei 2014, jaksa menyatakan Wawan menyuap Ketua MK Akil Mochtar.
AISHA SHAIDRA
Berita Terpopuler:
TKI Asal Brebes Disiksa Majikan di Singapura
Rel Ganda Kereta Duri – Tangerang Resmi Beroperasi
Gudang Bekas Posko PDIP Meledak, 3 Orang Terluka
2NE1: Jakarta Panas
Nasib Kontrak Freeport Ditangan Presiden Baru