Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

20 Guru Dideportasi, JIS Klarifikasi Siang Ini  

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Keprihatinan Pendidik pada Kasus JIS
Keprihatinan Pendidik pada Kasus JIS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 20 dari 23 guru Jakarta International School dideportasi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. Untuk mengklarifikasi pendeportasian sekaligus mengetahui aktivitas belajar-mengajar, pagi ini Tempo mendatangi JIS di Jalan Terogong, Pondok Indah, Jakarta Selatan. (Baca: 20 Guru Dideportasi, Pengamanan JIS Ketat)

Namun pihak keamanan di gerbang sekolah melarang Tempo masuk dengan alasan belum memperoleh izin dari manajemen JIS. Tempo lantas berkomunikasi dengan juru bicara JIS, Daniarti Wusono, melalui pesan elektronik. Daniarti mengizinkan, tapi Tempo harus mengajukan permohonan melalui e-mail.

"Kalau mau izin masuk, mohon e-mail dulu," ujar Daniarti. Daniarti pun berjanji menjawab pertanyaan Tempo melalui pesan elektronik tersebut. "Sudah kami terima, mohon tunggu jawabannya," ujar Daniarti. Sekitar 40 menit setelah Tempo mengirimkan surat elektronik itu, Daniarti belum dapat memastikan apakah Tempo diperkenankan untuk masuk.

Tak lama kemudian, Daniarti menjawab pertanyaan Tempo. Namun, bukan izin masuk ke sekolah, dia malah mengirim dengan undangan klarifikasi kepada wartawan yang akan dilakukan siang ini. "Kami mengundang rekan-rekan untuk hadir pada acara jumpa pers terkait dengan rencana deportasi guru JIS. Acara dilakukan Senin pukul 12.30 WIB di ASEAN Room 4-5 Hotel Sultan. Hadir Kepsek JIS beserta kuasa hukum Harry Pontoh," kata Daniarti.

Sebelumnya Imigrasi Jakarta Selatan menunda pendeportasian 3 dari 23 guru JIS yang diduga terlibat dalam pelecehan seksual sodomi terhadap siswa Taman Kanak-kanak JIS, Jakarta Selatan. Sedangkan 20 guru lainnya tetap dideportasi dan dipulangkan sejak Jumat, 6 Juni 2014. (Baca: Akan Diperiksa, Tiga Guru JIS Batal Dideportasi)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Seksi Pengawasan Imigrasi Jakarta Selatan Anggi Wicaksono mengatakan pemulangan dilakukan meskipun izin tinggal guru-guru tersebut masih berlaku hingga bulan depan. Alasannya, para guru tersebut didepak paksa karena melakukan pelanggaran izin mengajar.

"Misalnya, ada yang harusnya mengajar mata pelajaran tertentu, tapi mengajar mata pelajaran lain," ujar Anggi. Itu menjadi alasan utama Kantor Imigrasi memulangkan mereka ke daerah asalnya. (Baca: Imigrasi Segera Deportasi Guru TK JIS)

AFRILIA SURYANIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

30 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

32 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

34 hari lalu

Dan Schneider, mantan produser Nickelodeon. Foto: YouTube DanWarp
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

35 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

37 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

49 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan


Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

53 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan


Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

54 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno alias ETH, 72 tahun, saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Februari 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual


Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

54 hari lalu

Demonstran membakar kayu dan kardus di depan Gedung Rektor Universitas Pancasila, saat demonstrasi menolak rektor yang diduga mmelakukan pelecehan di Lenteng Agung, Jakarta, 27 Februari 2024. TEMPO/Jati Mahatmaji
Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.


Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

56 hari lalu

Sekretaris YPPUP Yoga Satrio didampingi Plt Rektor Universitas Pancasila Sri Widyastuti (tengah) dan Warek IV Diennaryati Tjokrosuprihatono saat jumpa pers di lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Pancasila, Kampus Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual