TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melantik Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Lukman Hakim Saifuddin menjadi Menteri Agama yang baru. Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ini menggantikan Suryadharma Ali yang mundur sejak 26 Mei lalu. "Saat tes kepatutan dan kelayakan, Lukman memenuhi syarat," kata Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Senin, 9 Juni 2014.
Pelantikan Lukman Hakim Saifuddin dilangsungkan hari ini di Istana Negara. Setelah dilantik, Lukman hanya akan menjabat menteri untuk kurun waktu sekitar empat bulan hingga akhir masa jabatan Kabinet Indonesia Bersatu II pada Oktober mendatang.
Menurut Sudi, pada sisa masa jabatan ini, Presiden Yudhoyono secara khusus meminta Lukman memastikan pelaksanaan ibadah haji tetap berjalan dengan lancar.
Yudhoyono khawatir penetapan Suryadharma sebagai tersangka dalam kasus penyelenggaraan haji 2012-2013 akan menghambat pelaksanaan haji musim ini. Ditambah lagi dengan mundurnya Anggito Abimanyu dari jabatan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Sudi mengatakan SBY berharap agar setelah dilantik Lukman segera menggeber persiapan haji dan melakukan sejumlah pembenahan. "Sudah sangat dekat sekali waktunya. Persiapan, perencanaan, dan kendala masih ada, tapi sistem terus berjalan."
Mengenai pelantikannya ini, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan amanah sebagai Menteri Agama yang baru adalah tantangan yang sangat besar. Ia mengklaim akan sulit melakukan perubahan di tengah kondisi Kementerian Agama yang sudah memiliki cara kerja dan kebiasaan mengakar selama bertahun-tahun. Meski demikian, ia merasa yakin dapat menyelamatkan Kementerian Agama dengan mengembalikan kepercayaan masyarakat dan menjamin pelaksanaan ibadah haji.
FRANSISCO ROSARIAN
Terpopuler
Warga Heboh Saksikan Meteor di Langit Jabodetabek
Lukisan Buaya Djoko Pekik Dibanderol Rp 6 Miliar
Nurul: Keaslian Dokumen Pemecatan Prabowo Diragukan