TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga melayangkan somasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menteri Roy Suryo mengatakan bahwa pernyataan pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaha Purnama, telah menyudutkan Kemenpora.
"Tidak benar kalau kami mempersulit surat rekomendasi untuk proyek mass rapid transit. Persyaratan rekomendasinya saja baru kami terima siang ini," ucap Roy di kantor Kemenpora, Jakarta, Senin, 9 Juni 2014.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyebut Kementerian Olahraga mempersulit keluarnya surat rekomendasi pengganti stadion. Akibat pernyataan plt Gubernur tersebut, Roy menilai bahwa pemerintah pusat seolah-olah menjadi pihak yang mempersulit pembangunan MRT.
Padahal, dia menambahkan, pemerintah pusat amat mendukung proyek pembangunan MRT. "Kami ingin aset olahraga bisa diselamatkan dan kasus Stadion Menteng yang berubah alih fungsi tidak terulang," ucap dia.
Roy meminta Ahok dan Dinas Pemuda dan Olahraga Jakarta untuk meminta maaf dan memberi penjelasan ihwal pernyataannya yang menyudutkan Kemenpora. Ia memberi waktu 3 x 24 jam kepada pemerintah Jakarta untuk merespons somasi. "Ini serius, bukan gertak sambal," ucap dia.
Mengenai surat rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh Kementerian, Roy menjelaskan, sudah ada tim yang akan menilai dan memverifikasi syarat-syarat yang diberikan pemerintah Jakarta. Menurut Roy, Kementerian tidak akan mempersulit proses rekomendasi. "Kami akan memberikan penilaian soal rekomendasi setelah somasi dijawab," kata Roy.
Sebelumnya, Kementerian menyatakan belum menerima sertifikat lahan Stadion Taman BMW di Tanjung Priok yang bakal menggantikan Stadion Lebak Bulus. Kemenpora pun lantas meminta syarat tersebut dan baru diterima pada Senin, 9 Juni 2014.
ADITYA BUDIMAN
Berita Terpopuler:
Lukisan Buaya Djoko Pekik Dibanderol Rp 6 Miliar
NASA Benarkan Asteroid Melintasi Bumi
Bermain Air di Wahana Baru JungleLand
Nasib Kontrak Freeport di Tangan Presiden Baru
2NE1: Jakarta Panas