TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengatakan Dewan Pers sejak lama sudah memberikan surat peringatan kepada beberapa stasiun televisi terkait pemberitaan calon presiden. Namun, sampai sekarang tidak ada perubahan sikap yang dilakukan oleh stasiun televisi itu. "Seperti Metro TV dan TV One," katanya, Senin, 9 Juni 2014.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga telah melayangkan peringatan serupa. Bahkan, Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Agatha Lily mengatakan akan meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi agar tak memperpanjang izin siaran terhadap dua televisi yang dianggap melanggar aturan.
Menurut dia, ada dua stasiun televisi yang pemberitaannya berpihak pada salah satu calon presiden. Dua televisi itu juga dianggap telah memberitakan secara negatif calon presiden yang tidak mereka dukung. Hingga berita ini ditulis, Agatha masih belum membuka nama kedua televisi itu. Agatha menuturkan bahwa KPI akan mengajak Dewan Pers untuk membicarakan persoalan itu. (Baca: KPI Rekomendasi Izin Siaran 2 TV Tak Diperpanjang)
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu memutuskan stasiun televisi TV One terbukti mencuri start kampanye dengan menyiarkan acara dialog politik antara pasangan calon nomor urut 1, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa. "Ini termasuk pelanggaran kampanye karena siaran tersebut dilakukan pada 1 Juni lalu," kata Nelson di Gedung Bawaslu, Sabtu, 7 Juni 2014. (Baca: KPI Ajak Masyarakat Awasi Pemberitaan Pilpres)
HUSSEIN ABRI YUSUF
Terpopuler
Gudang Bekas Posko PDIP Meledak, 3 Orang Terluka
TKI Asal Brebes Disiksa Majikan di Singapura
2NE1: Jakarta Panas